Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Permasalahan yang ada di dunia pendidikan itu seperti puncak gunung es. Di bawahnya banyak persoalan yang belum terselesaikan yang harus segera dievaluasi dan diperbaiki.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan menyesuaikan nominal bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
UNIVERSITAS Padjadjaran (Unpad) pada penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun akademik 2024/2025, melakukan sejumlah kebijakan yang berpihak kepada calon mahasiswa baru.
Pihak ITB telah memberikan keringanan kepada mahasiswa yang terkendala membayar UKT yang dibuka sejak Desember tahun 2023 hingga Januari 2024.
Lini masa ramai membicarakan isu ratusan mahasiswa yang menunggak pembayaran studi akibat tingginya uang kuliah tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Sebelumnya, diberitakan ada 10 mahasiswa ITB yang menggunakan jasa pinjol Danacita untuk membayar UKT. Pihak ITB menegaskan, tidak mengambil keuntungan dari hal tersebut.
Anggota Komisi X DPR RI, A.S. Sukawijaya mengkritik penyediaan cicilan pembayaran UKT mahasiswa melalui skema pinjaman online (pinjol) oleh kampus, terutama Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Sebelumnya, diberitakan ada 10 mahasiswa dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menggunakan jasa pinjaman online (pinjol) Danacita untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT).
Perlu diketahui, anggaran pendidikan yang diambil dari APBN sebanyak 20% lebih besar dikelola oleh pemerintah daerah, dibandingkan oleh pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek.
Dalam pengelolaan keuangan PTN-BH, pemerintah perlu membuat standar pengelolaannya, di mana SOP tersebut harus berpihak terhadap masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.
Baginya, kebijakan pembayaran UKT via pinjol ini dinilai tidak pantas karena mengambil keuntungan dari mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi.
Rendahnya APK bisa diatasi oleh pemerintah dengan mengarahkan sebagian besar lulusan SMA/SMK sederajat untuk memilih kuliah jenjang diploma agar mudah masuk dunia kerja.
PERUBAHAN status Universitas Terbuka (UT) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) tidak serta-merta membuat perguruan tinggi tersebut meningkatkan biaya pendidikan.
PERSOALAN Uang Kuliah Tunggal (UKT) saat ini kembali memanas. Beberapa universitas menaikkan UKT bahkan sampai ada yang mencapai 100% kenaikannya. Hal ini lantas membuat berbagai pihak geram
MAHALNYA biaya pendidikan disebut akan menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi.
Biaya pendidikan tinggi yang semakin mahal dan sulit diakses oleh masyarakat merupakan imbas dari bentuk neoliberalisme pendidikan yang diserahkan melalui mekanisme pasar.
Jika regulasi tidak diawasi, maka dikhawatirkan akses memperoleh pendidikan tinggi di Indonesia semakin sulit dijangkau.
Kemendikbudristek meminta besaran UKT tidak dinaikan. Walaupun ada kenaikan harus bijak sana dan hati-hati.
JPPI menilai pernyataan Sekretaris Dirjen PTRT Kemendikbud Ristek Tjitjik Sri Tjahjandarie melukai perasaan masyarakat dan menciutkan mimpi anak bangsa untuk bisa duduk di bangku kuliah.
MEROKETNYA biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi Tanah Air menuai sorotan berbagai pihak, termasuk Komisi X DPR RI.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved