Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyiapkan lokasi-lokasi untuk tempat warga yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satu tempat yang dijadikan lokasi itu ialah GOR yang ada di tiap kecamatan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan warga yang melanggar aturan PSBB seperti nongkrong di warung kopi dan berkerumun di jalan akan diangkut ke GOR terdekat untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Warga Kabupaten Bogor yang Patuh PSBB Hanya 30%
"Jadi gini. Kebijakannya, semua yang berada di pinggir jalan, berkumpul, diangkut. Semua akan dimasukkan ke GOR minimal 24 jam. Di sini diperiksa, dicatat. Jadi tidak lagi orang yang keluar, berkerumun di pinggir jalan. Jadi kalau anda berkerumun, anda akan diangkat, anda akan dimasukkan ke GOR," kata Anies di Jakarta, Sabtu (25/4).
Bila mana dalam proses pemeriksaan warga tersebut diketahui tidak memiliki tempat tinggal, maka Pemprov DKI akan memprosesnya lebih lanjut. Solusinya bisa dipulangkan ke tempat asalnya atau dicari kerabatnya yang terdekat di wilayah Jakarta atau ditampung di GOR tersebut sementara sampai PSBB usai.
"Biasanya mereka punya lokasi asal tinggalnya. Nanti bisa dikembalikan. Seperti tadi yang saya minta satu, KTP-nya dari Bandung. Warga Kabupaten Bandung datang ke sini. Kemudian ditanya juga tidak jelas ya apa yang mau dikerjakan. Seperti ini, yang akan kita kembalikan," terangnya.
Untuk warga yang memiliki tempat tinggal akan dipulangkan. "Tentu nanti dipilihkan. Karena itu, diangkut dibawa ke sini, kemudian diseleksi. Mana yang memang sedang berkerumun, dikembalikan. Mana yang punya masalah, di sini ditangani," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Pusat juga telah menggiring 55 orang PMKS musiman yang mengaku sebagai korban Covid-19 dan menggelandang berkerumun di jalan raya pada malam hari. Mereka sebelumnya mengaku kehilangan mata pancarian akibat pelemahan ekonomi dampak dari wabah. Setelah diteliti, warga tersebut ternyata berniat mengemis di Jakarta selama Ramadan. (OL-6)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved