Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyiapkan lokasi-lokasi untuk tempat warga yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satu tempat yang dijadikan lokasi itu ialah GOR yang ada di tiap kecamatan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan warga yang melanggar aturan PSBB seperti nongkrong di warung kopi dan berkerumun di jalan akan diangkut ke GOR terdekat untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Warga Kabupaten Bogor yang Patuh PSBB Hanya 30%
"Jadi gini. Kebijakannya, semua yang berada di pinggir jalan, berkumpul, diangkut. Semua akan dimasukkan ke GOR minimal 24 jam. Di sini diperiksa, dicatat. Jadi tidak lagi orang yang keluar, berkerumun di pinggir jalan. Jadi kalau anda berkerumun, anda akan diangkat, anda akan dimasukkan ke GOR," kata Anies di Jakarta, Sabtu (25/4).
Bila mana dalam proses pemeriksaan warga tersebut diketahui tidak memiliki tempat tinggal, maka Pemprov DKI akan memprosesnya lebih lanjut. Solusinya bisa dipulangkan ke tempat asalnya atau dicari kerabatnya yang terdekat di wilayah Jakarta atau ditampung di GOR tersebut sementara sampai PSBB usai.
"Biasanya mereka punya lokasi asal tinggalnya. Nanti bisa dikembalikan. Seperti tadi yang saya minta satu, KTP-nya dari Bandung. Warga Kabupaten Bandung datang ke sini. Kemudian ditanya juga tidak jelas ya apa yang mau dikerjakan. Seperti ini, yang akan kita kembalikan," terangnya.
Untuk warga yang memiliki tempat tinggal akan dipulangkan. "Tentu nanti dipilihkan. Karena itu, diangkut dibawa ke sini, kemudian diseleksi. Mana yang memang sedang berkerumun, dikembalikan. Mana yang punya masalah, di sini ditangani," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Pusat juga telah menggiring 55 orang PMKS musiman yang mengaku sebagai korban Covid-19 dan menggelandang berkerumun di jalan raya pada malam hari. Mereka sebelumnya mengaku kehilangan mata pancarian akibat pelemahan ekonomi dampak dari wabah. Setelah diteliti, warga tersebut ternyata berniat mengemis di Jakarta selama Ramadan. (OL-6)
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
KABAR Ibrahim Sjarief Asegaf, suami Najwa Shihab meninggal dunia, menjadi perhatian banyak kalangan. Beberapa tokoh ikut melayat seperti Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan.
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved