Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Pengadilan Perintahkan PSG Bayar 60 Juta Euro kepada Kylian Mbappe

Basuki Eka Purnama
17/12/2025 16:10
Pengadilan Perintahkan PSG Bayar 60 Juta Euro kepada Kylian Mbappe
Mantan penyerang PSG yang saat ini membela Real Madrid Kylian Mbappe.(AFP/ANDER GILLENEA)

PERSELISIHAN panjang antara Paris Saint-Germain (PSG) dan mantan bintang mereka, Kylian Mbappe, akhirnya mencapai titik terang. Pengadilan tenaga kerja di Paris, Selasa (16/12), resmi memerintahkan raksasa Prancis tersebut untuk membayar tunggakan sebesar 60 juta euro (sekitar Rp1 triliun) kepada sang pemain.

Putusan ini mengakhiri spekulasi terkait sengketa finansial yang membayangi kepindahan Mbappe ke Real Madrid. 

Meski angka ini jauh di bawah tuntutan awal Mbappe sebesar 263 juta euro, pengadilan menegaskan bahwa PSG telah melanggar kewajiban kontraknya.

Akar Perselisihan: Gaji dan Bonus yang tidak Terbayar

Dalam persidangan, terungkap bahwa PSG gagal membayarkan gaji Mbappe selama tiga bulan terakhir masa baktinya, yakni periode April hingga Juni 2024. 

Selain gaji pokok, nominal 60 juta euro tersebut mencakup bonus etika dan bonus penandatanganan yang seharusnya sudah dicairkan.

Sebelumnya, pihak klub sempat membekukan dana sebesar 55 juta euro di rekening mereka pada Mei lalu menyusul langkah hukum yang diambil tim pengacara Mbappe. Pengacara Mbappe, Frederique Cassereau, menyatakan kepuasannya atas putusan ini.

"Kami puas dengan keputusan ini. Inilah hasil yang bisa diharapkan ketika gaji tidak dibayarkan," ujar Cassereau.

Tim hukum Mbappe juga menambahkan dalam pernyataan resmi: "Putusan ini mengonfirmasi bahwa komitmen yang telah disepakati harus dihormati. Ini mengembalikan kebenaran sederhana: bahkan di industri sepak bola profesional, hukum ketenagakerjaan berlaku untuk semua orang."

Gugatan Balik PSG Ditolak

Di sisi lain, PSG mencoba melakukan perlawanan dengan melayangkan gugatan balik senilai 240 juta euro. Klub merasa dirugikan secara finansial setelah Mbappe menolak tawaran transfer fantastis sebesar 300 juta euro ke klub Arab Saudi, Al-Hilal, pada 2023, dan memilih pergi ke Real Madrid dengan status bebas transfer setahun kemudian.

Namun, pengadilan tidak mengabulkan gugatan balik tersebut. PSG dituding melakukan perlakuan tidak adil dengan sempat "mengasingkan" Mbappe dari tur pramusim dan laga pembuka musim 2023-2024 sebagai bentuk tekanan agar sang pemain memperpanjang kontrak.

Sikap PSG dan Kelanjutan Kasus

Menanggapi putusan ini, manajemen PSG menyatakan akan patuh namun tetap membuka peluang untuk melakukan banding.

"Paris St-Germain mencatat putusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tenaga Kerja Paris, yang akan kami laksanakan, sambil tetap mempertahankan hak untuk mengajukan banding," tulis pernyataan resmi klub. 

"Klub kini menatap masa depan, berdasarkan persatuan dan kesuksesan kolektif, serta mendoakan yang terbaik bagi sang pemain dalam sisa kariernya," lanjut klub Ligue 1 itu

Selama tujuh musim membela PSG, (2017-2024), Mbappe telah menorehkan sejarah sebagai pencetak gol terbanyak sepanjang masa klub dengan 256 gol dari 308 pertandingan, serta mempersembahkan 15 trofi domestik. (bbc/Z-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik