Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
KETUA Umum PSSI Mochamad Iriawan menegaskan pihaknya akan mengikuti masukan FIFA terkait jadwal Kongres Luar Biasa (KLB), meski surat dari FIFA terkait jadwal itu dinilai janggal oleh anggota Komite Etik FIFA periode 2007-2011 Dali Tahir.
"Kami mengikuti surat yang sudah ada," ujar Iriawan di Jakarta, Rabu (16/11).
Purnawirawan polisi berpangkat akhir Komisaris Jenderal itu pun memastikan PSSI akan melaksanakan KLB tersebut dengan maksimal sesuai rencana.
Baca juga: Iwan Bule: Satgas Transformasi Sepak Bola Rumuskan Laporan Awal
Hal senada juga diutarakan Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi ketika dihubungi, Rabu (16/11).
"KLB sesuai dengan keputusan Exco (Komite Eksekutif) dan surat dari FIFA," kata Yunus.
Anggota Komite Etik FIFA periode 2007-2011 Dali Tahir, yang bernama lengkap Gelora Surya Dharma Tahir, menilai surat balasan FIFA kepada PSSI soal jadwal kongres luar biasa (KLB) janggal.
"PSSI berkirim surat ke Sekretaris Jenderal FIFA (Fatma Samoura), tetapi surat jawabannya malah datang dari Ketua Pengurus Asosiasi Anggota FIFA. Ini ibaratnya, kita bersurat ke gubernur, tetapi yang balas camat," kata pria berusia 75 tahun itu.
Hal ganjil lain, lanjut Dali, adalah PSSI bersurat ke Sekjen FIFA yang ada di Zurich, Swiss, tetapi FIFA membalas melalui Ketua Pengurus Asosiasi Anggota FIFA Kenny Jean-Marie di Paris, Prancis.
Menurut dia, hal tersebut hampir tidak pernah terjadi di FIFA.
"Seharusnya PSSI mempertanyakan itu kepada FIFA," tutur anggota Komite Eksekutif (Exco) AFC periode 2003-2007 dan 2007-2011 itu.
Pada 31 Oktober 2022, dalam surat bernomor 4452/ULN/537/X-2022 yang ditandatangani Sekjen PSSI Yunus Nusi dan ditujukan ke Sekjen FIFA Fatma Samoura, PSSI melaporkan bahwa kongres biasa memilih ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Komite Eksekutif (Exco) akan digelar pada 18 Maret 2023.
Sebelum KLB, PSSI juga memberitahukan kepada FIFA bahwa akan ada kongres untuk menetapkan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) pada 7 Januari 2023.
FIFA kemudian menanggapi surat tersebut dengan surat yang ditujukan ke Sekjen PSSI. Akan tetapi, surat itu bukan ditandatangani oleh Sekjen FIFA Fatma Samoura melainkan Ketua Pengurus Asosiasi Anggota Kenny Jean-Marie dengan lokasi surat di Paris.
Dalam dokumen tersebut, FIFA mengusulkan kepada PSSI agar kongres biasa untuk penentuan KP dan KBP dilaksanakan 14 Januari 2023 serta KLB pada 16 Februari 2023.
PSSI lalu menerima usulan tersebut dan menetapkan kongres biasa serta KLB berlangsung pada tanggal-tanggal tersebut. (Ant/OL-1)
Presiden FIFA Gianni Infantino dan sejumlah pimpinan serikat pemain global menyepakati diberlakukannya masa istirahat wajib bagi pesepak bola profesional.
PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump dipastikan akan menghadiri final Piala Dunia Antarklub.
DIOGO Jota dikenal sebagai penyerang sayap yang memiliki kecepatan bergerak dengan bola.
Piala Dunia Antarklub tahun ini adalah yang pertama kali menampilkan 32 tim dan 48 pertandingan.
Laga pembuka babak 16 besar akan mempertemukan dua klub asal Brasil, Palmeiras dan Botafogo.
Wakil Presiden AS JD Vance dan Presiden FIFA Gianni Infantino ikut menyaksikan jalannya pertandingan.
Leptospirosis merupakan salah satu penyakit penyerta banjir yang jarang diketahui oleh masyarakat.
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus demam berdarah dengue (DBD)
Ada tiga provinsi di Papua yang terkena dampak dari kasus polio yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan
SITUASI KLB diare di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) masih belum mereda. Saat ini tercatat 45 orang mengalami diare akut dan lima diantaranya meninggal dunia.
Pemerintah harus menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)
KASUS kematian akibat demam berdarah dengue (DBD) meningkat di berbagai daerah di Indonesia. Namun sejauh ini pemerintah belum menetapkan kasus ini sebagai kasus prioritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved