Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENETAPAN Kejadian Luar Biasa (KLB) karena suatu penyakit atau pun keracunan makanan di daerah memunculkan dilema bagi daerah tersebut.
Epidemiolog Windhu Purnomo mengatakan deklarasi KLB punya konsekuensi. Ia menjelaskan penetapan KLB memiliki konsekuensi bagi daerah yang menetapkan sehingga banyak kepala daerah berpikir berkali-kali sebelum menetapkan KLB, meski syarat untuk penetapan KLB sudah terpenuhi.
"Kalau KLB, itu konsekuensinya banyak, misalnya mobilisasi dana dari APBD seperti covid-19 harus betul-betul diperhatikan, termasuk mulai dari surveillance, pemeriksaan lab, dan seterusnya yang didanai oleh pemerintah daerah," kata Windhu saat dihubungi, Rabu (8/10).
"Jadi, pernyataan KLB itu betul-betul sering membuat daerah itu kelabakan karena dia harus mengeluarkan sumber daya apapun, mulai sumber daya anggaran sampai sumber daya manusianya dikerahkan semua ke situ," sambungnya.
Sehingga itu yang membuat kepala daerah enggan untuk menyatakan situasi KLB karena menimbang konsekuensinya tersebut.
"Makanya pernyataan KLB itu membawa konsekuensi. Itu yang membuat pimpinan daerah atau pimpinan nasional itu tidak mudah. Kalau nasional (kasus Makan Bergizi Gratis) mungkin belum, kalau nasional," pungkasnya. (H-3)
Pemerintah Kota Cilegon menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di empat kecamatan setelah 31 kasus positif ditemukan dalam sepekan terakhir.
Pemerintah Kota Yogyakarta memperkuat sistem pemantauan dini penyakit menular dengan mengoptimalkan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan selama tidak ada deklarasi epidemi di daerah maka korban keracunan MBG akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
KLB keracunan makanan hanyalah KLB lokal yang terjadi secara bersama-sama, bukan KLB yang saling terkait penularan antara satu provinsi dan provinsi lain.
Kemenkes bersama Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengonsolidasikan data harian dan mingguan terkait potensi keracunan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada publikasi berkala.
Alumni Inggris memiliki kapasitas yang dapat berkontribusi signifikan bagi riset strategis dan program pembangunan nasional.
penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) baru sampai skala wilayah belum sampai pada level nasional.
Kementerian Kesehatan menetapkan 46 KLB campak di 42 kabupaten/kota. Salah satunya di Semper Barat, Jakarta Utara yang muncul pada awal Agustus lalu.
Leptospirosis merupakan salah satu penyakit penyerta banjir yang jarang diketahui oleh masyarakat.
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus demam berdarah dengue (DBD)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved