Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Lewandowksi Diganjar Hukuman Larangan Taampil Di Tiga Laga

Widhoroso
16/11/2022 21:56
Lewandowksi Diganjar Hukuman Larangan Taampil Di Tiga Laga
Robert Lewandowski(AF/CESAR MANSO)

STRIKER Polandia, Robert Lewandowski dijatuhi hukuman larangan bermain selama tiga pertandingan. Hukuman itu diberikan setelah mantan pemain Bayern Muenchen tersebut memperoleh kartu merah saat Barcelona mengalahkan Osasuna di La Liga.

Kartu merah dalam laga tersebut diterima Lewandowski di menit ke-30 setelah dirinya mendapatkan dua kartu kuning. Selain Lewandowski, Gerard Pique, yang berada di bangku cadangan untuk penampilan terakhirnya sebelum pensiun, juga dikeluarkan dari lapangan karena protesnya terhadap ofisial pertandingan.

Lewandowski dikenai larangan bertanding tiga laga, sementara Pique menerima sanksi larangan empat pertandingan, meski pun faktanya hukuman itu tidak akan dijalaninya karena telah memutuskan gantung sepatu.

Federasi Sepakbola Spanyol (RFEF) menyatakan bahwa dua kartu kuning Lewandowski membuahkan skorsing satu pertandingan. Sedangkan larangan dua pertandingan tambahan disebabkan karena sikapnya terhadap wasit.

Lewandowski dianggap memberi isyarat dengan ibu jarinya saat ia diusir dari lapangan, yang kemudian diklairifikasinya isyarat itu ditujukan untuk pelatih Barcelona, Xavi. Pique, sementara itu, dihukum karena "penghinaan, pelanggaran verbal dan sikap menghina", menurut pasal 99.

Bagi Pique, larangan tersebut tidak akan menjadi masalah karena ia tidak akan bermain lagi selepas pensiun. Tapi ceritanya berbeda untuk Lewandowski, yang bakal melewatkan pertandingan lawan Espanyol, Atletico Madrid dan Real Betis sekembalinya dari Piala Dunia 2022 bersama Polandia. (Goal/OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik