Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PANGLIMA TNI Andika Perkasa mengatakan pihaknya telah memeriksa lima prajurit yang terbukti melakukan tindak kekerasan kepada masyarakat di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) lalu. Sebanyak empat dari lima anggota itu sudah mengakui kesalahan. Adapun, satu anggota masih menyangkal.
"Dari video yang beredar kan bisa jadi bukti awal. Dari situ kita periksa lima prajurit. Empat sudah mengaku. Satu belum. Tapi kami tidak menyerah. Kami terus minta info dari siapapun juga. Siapapun yang punya video kekerasan, berikan ke kami," ujar Andika selepas perayaan HUT ke-77 TNI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/10).
Menurutnya, tindakan yang dilakukan lima anggota itu sangat tidak dibenarkan dan melampaui batas kewenangan.
"Mereka menyerang masyarakat yang sebetulnya tidak menyerang mereka, bahkan membelakangi. Itu menurut saya sangat sangat tidak bagus," jelasnya.
Baca juga: Soal Kanjuruhan, Presiden Sudah Bicara dengan Presiden FIFA
Tidak hanya memeriksa para prajurit yang terlibat langsung dalam tindakan kekerasan, Andika mengatakan TNI akan meminta keterangan dari unsur pimpinan yang bertugas di Kanjuruhan saat tragedi terjadi.
"Kita periksa juga yang lebih atasnya. Prosedur apa yang mereka lakukan. Apakah mereka sudah mengingatkan dan seterusnya. Ini satu bentuk evaluasi karena tidak boleh terjadi. Penekanan tentang batas kewenangan TNI dalam bertindak itu tidak berjalan," ucap Andika.
Terkait sanksi, ia menegaskan seluruh anggota yang terlibat dalam tindak kekerasan di Kanjuruhan akan dihadapkan pada hukuman pidana. Setidaknya, mereka akan dikenai pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 126 KUHPM tentang tindakan menyalahgunakan kewenangan.
"Di pasal-pasal ini kan ada ancaman hukuman. Saya berusaha untuk tidak ke sanksi etik. Bagi saya, itu sangat jelas pidana," tegas Andika.(OL-5)
Bazar TNI menyediakan berbagai bahan pokok dengan harga 15 persen lebih murah dari pasar untuk meringankan kebutuhan Lebaran masyarakat.
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Peran aktif prajurit TNI dalam membantu masyarakat dearah adalah wujud pengabdian Dan kecintaan TNI terhadap Rakyat dan Bangsa Indonesia.
Mabes TNI buka suara terkait beredarnya Telegram Panglima TNI mengenai status Siaga 1. Simak penjelasan Kapuspen TNI soal pengamanan objek vital nasional.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.
Ia menekankan bahwa pelibatan militer seharusnya menjadi langkah terakhir dalam situasi luar biasa ketika aparat penegak hukum tidak lagi mampu menangani ancaman yang muncul.
Panglima TNI Agus Subiyanto tegaskan status Siaga 1 adalah uji kesiapan rutin untuk personel & alat, bukan darurat nasional. Simak penjelasan lengkapnya di sini
Dengan jabatan baru itu, Lucky yang merupakan angkatan pertama SMA Taruna Nusantara itu otomatis menyandang pangkat jenderal bintang tiga TNI alias letnan jenderal.
Apa itu Siaga 1 TNI? Pelajari pengertian, prosedur operasional, hingga sejarah penetapannya di Indonesia dalam panduan komprehensif ini.
Apa yang terjadi jika Panglima TNI menetapkan Siaga 1? Pelajari prosedur kesiapsiagaan militer, instruksi operasi, dan pengaruhnya bagi masyarakat sipil.
Mabes TNI buka suara terkait beredarnya Telegram Panglima TNI mengenai status Siaga 1. Simak penjelasan Kapuspen TNI soal pengamanan objek vital nasional.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved