Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Instruksi Masuk Bunker Dikritik, Pengamat: TNI Jangan Setengah Hati Hadapi Ancaman di Libanon

Devi Harahap
05/4/2026 13:06
Instruksi Masuk Bunker Dikritik, Pengamat: TNI Jangan Setengah Hati Hadapi Ancaman di Libanon
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto(MI/SUSANTO)

INSTRUKSI Panglima TNI Agus Subiyanto yang memerintahkan prajurit Indonesia di Libanon untuk berlindung masuk bunker dan menghentikan seluruh aktivitas di luar markas, dinilai belum cukup menjawab eskalasi ancaman di lapangan. Kebijakan tersebut bahkan dianggap berisiko jika tidak diikuti langkah strategis yang lebih tegas.

Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi, menilai pendekatan bertahan semata justru menempatkan prajurit dalam posisi rentan di tengah situasi konflik yang semakin kompleks.

“Pertama, berikan hak kepada prajurit untuk membalas serangan. Artinya, kita harus merespons secara aktif. Jangan hanya bertahan sebagai pasukan perdamaian yang pasif, sementara kita sudah diserang,” kata Muradi kepada Media Indonesia, Minggu (5/4).

Ia menyoroti bahwa ada opsi bagi militer Indonesia untuk membalas serangan. Namun hal itu mengalami kendala karena keterbatasan perlengkapan pasukan Indonesia dalam menghadapi situasi konflik yang semakin kompleks. 

“Masalahnya, saat ini mereka tidak dipersenjatai secara memadai untuk menghadapi situasi tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam berbagai yurisprudensi terkait misi perdamaian sebelumnya, pasukan dapat merespons apabila diserang. Praktik tersebut, kata dia, pernah terjadi di Mali, kawasan bekas Yugoslavia, hingga sejumlah negara di Afrika seperti Angola dan Kongo.

“Dalam praktiknya, pasukan peacekeeping diperbolehkan merespons jika diserang. Ini bukan menyerang lebih dulu, tapi membalas ketika keselamatan jiwa terancam,” jelasnya.

Menurut Muradi, ketentuan tersebut telah diatur dalam hukum humaniter internasional serta mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bahkan, pihak yang menyerang pasukan perdamaian dapat dikategorikan sebagai pelaku kejahatan perang.

Selain itu, Muradi menyebut, jika opsi perlawanan tidak dapat dilakukan, maka berlindung di bunker bukanlah solusi terbaik. Ia menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan penarikan sementara pasukan ke wilayah yang lebih aman, seperti Yordania.

“Kalau hanya masuk bunker tanpa kemampuan merespons, lalu apa bedanya dengan kondisi sebelumnya? Lebih baik ditarik sementara ke wilayah aman,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menilai ancaman yang dihadapi pasukan Indonesia di Libanon saat ini tidak bisa dianggap ringan karena melibatkan kekuatan militer yang terorganisir.

“Ini bukan sekadar kelompok kecil. Ini entitas yang punya kemampuan militer untuk melumpuhkan pasukan penjaga perdamaian. Karena itu, berlindung di bunker saja bukan solusi yang bijak,” ujarnya.

Lebih jauh, Muradi mengingatkan bahwa bunker tidak lagi menjadi jaminan keamanan absolut di era persenjataan modern.

“Teknologi persenjataan saat ini memungkinkan bunker ditembus. Jadi, berlindung saja tidak cukup,” katanya.

Ia menilai pemerintah kini berada di persimpangan strategis tetap bertahan dengan risiko tinggi, atau mengambil langkah tegas yang terukur.

“Pilihannya jelas beri mandat untuk merespons atau tarik pasukan. Jangan setengah-setengah. Kalau hanya bertahan di bunker sementara tetap diserang, itu justru membahayakan prajurit,” tegasnya.

Muradi juga mengingatkan bahwa penundaan keputusan hanya akan memperbesar potensi korban di lapangan.

“Semakin lama dibiarkan, risiko korban akan terus bertambah. Prajurit kita di sana menghadapi ancaman nyata setiap hari,” ujarnya.

Lebih jauh, Muradi menilai situasi ini tidak hanya menyangkut aspek militer, tetapi juga menyangkut kehormatan bangsa Indonesia di mata dunia.

“Ini bukan sekadar soal operasional militer, tetapi juga soal martabat bangsa. Prajurit yang bertugas di sana membawa nama Indonesia,” pungkasnya. (P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik