Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Liga 2021-2022 Tetap Gunakan Format Kandang-Tandang

Widhoroso
29/4/2021 18:18
Liga 2021-2022 Tetap Gunakan Format Kandang-Tandang
PT Liga Indonesia Baru(ANTARA)

PT Liga Indonesia Baru (LIB) menjelaskan format yang akan dipakai pada kompetisi Liga 1 musim 2021-2022. Operator kompetisi profesional Indonesia tersebut menjelaskan bahwa sistem kandang-tandang tetap berlaku.

Awalnya beredar informasi yang menyebutkan bahwa kompetisi Liga 1 akan mengikuti format turnamen Piala Menpora 2021, yang dibagi per grup, dan hanya ada satu kali pertemuan pada fase tersebut.

Akhmad Hadian Lukita, Direktur Utama LIB menjelaskan, rencana soal kompetisi adalah bukan meniadakan kandang-tandang. Atau setidaknya, setiap klub masih bertemua dua kali dalam satu musim.

Dari 18 klub yang ambil bagian, pekan pertandingan tetap 34 namun kompetisi bakal digelar secara tersentral. Hal ini harus dilakukan supaya risiko penyebaran virus corona sendiri tidak tinggi dibandingkan format normal. "Namun nanti format kompetisinya tetap liga seperti biasa, home and away," ujar Lukita.

Konsep bubble atau gelembung akan diberlakukan dengan sedemikian rupa supaya seluruh peserta kompetisi dapat terkontrol. Piala Menpora menjadi acuan untuk Liga 1, namun tidak sepenuhnya format dari turnamen tersebut diadopsi.

"Bedanya, Piala Menpora itu turnamen yang dibagi ke dalam empat grup, sementara Liga 1 tidak demikian," tutur pria asal Jawa Barat tersebut.

Jawa dikatakan Lukita masih jadi favorit untuk jadi sentral pertandingan. Kemudian di sana diterapkan gelembung yang membatasi gerak pemain, pelatih serta ofisial dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Liga 1 2021 rencanya digelar 3 Juli mendatang. Akan tetapi, sampai saat ini, pelaksanaannya belum dapat dipastikan lantaran belum terbitnya izin keramaian dari Polri. Dalam waktu dekat izin itu akan dikejar LIB, jika konsep kompetisi sudah matang.

LIB dan PSSI sudah mengirimkan surat permohonan izin keramaian Liga 1 dan Liga 2. Izin tersebut dialamatkan kepada Polri, yang ditembuskan pula ke Kemenpora, Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19.

Bersamaan dengan proses itu, PSSI dan LIB bersama pemangku kepentingan lain termasuk Kemenpora, Polri, Kemenkes dan Satgas Penanganan COVID-19 terus berkomunikasi demi menyamakan persepsi. (Goal/OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik