Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
JELANG Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban, Jatim, membuka Posko Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum THR dan BHR Keagamaan.
Posko ini bertujuan untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pekerja dan buruh berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Posko pelayanan ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor: M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Juga berdasar Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor: M/3/HK.04.00/III/2025 tengang Pemberian BHR Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir Pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.
Serta diperkuat oleh Surat Edaran Gubernur Jatim Nomor: 560/1919/012/2025 perihal Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025.
Plt. Kepala Disnakerin Tuban, Rohman Ubaid, menegaskan keberadaan posko ini sangat penting untuk mengantisipasi kemungkinan adanya perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya terhadap pekerja.
Selain itu, posko ini juga memberikan layanan konsultasi bagi perusahaan agar memahami aturan yang harus dipatuhi.
"Posko ini kami sediakan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja, sekaligus pengingat bagi perusahaan agar menjalankan kewajibannya sesuai regulasi. Kami berharap semua pihak bisa memahami bahwa THR dan BHR adalah hak pekerja yang harus dipenuhi," ujar Rohman Ubaid, kemarin.
Menurutnya, dengan adanya posko ini, pekerja dapat lebih mudah menyampaikan keluhan atau meminta pendampingan jika mengalami kendala dalam penerimaan THR dan BHR. Ia menegaskan setiap pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Kami akan menampung setiap keluhan yang masuk dan menindaklanjutinya. Jika ada perusahaan yang tidak membayarkan THR atau BHR sesuai ketentuan, kami akan memanggil mereka untuk memberikan klarifikasi. Jangan sampai ada hak pekerja yang diabaikan," tegasnya.
Posko pelayanan ini tersedia dalam dua bentuk, yakni tatap muka dan pengaduan online. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau berkonsultasi langsung, Disnakerin Tuban membuka layanan di kantornya yang berlokasi di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 32, Tuban, setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB.
Sementara itu, bagi pekerja atau buruh yang ingin melaporkan permasalahan THR atau BHR secara daring, dapat mengakses tautan bit.ly/LaporTHRTuban25 atau menghubungi layanan WhatsApp di nomor 0813-3037-3009, 0853-3170-7707, 0823-3536-9434, dan 0856-4500-5007.
Rohman berharap, dengan adanya posko ini, tidak ada lagi pekerja yang haknya terabaikan dan perusahaan bisa lebih disiplin dalam memenuhi kewajibannya. Ia juga mengimbau kepada seluruh pekerja yang mengalami kendala agar tidak ragu untuk melapor.
"Kami terbuka jika ada yang ingin menyampaikan keluhan. Pemerintah hadir untuk melindungi hak-hak pekerja. Jika ada kendala dalam penerimaan THR atau BHR, pekerja supaya segera melaporkan di Posko Ketenagakerjaan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian," pungkasnya
Posko ini sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap pemenuhan hak-hak normatif pekerja media hampir di setiap AJI Kota di Indonesia.
Pemprov DKI Jakarta membuka Posko THR 2026 mulai 2-27 Maret. Segera cek nomor layanan konsultasi dan pengaduan resmi untuk memastikan hak THR Anda terbayar tepat waktu
Pembayaran THR keagamaan, lanjut dia, merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh
Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta membuka posko pengaduan dan konsultasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2024 mulai 11 Maret sampai 3 April 2024.
Hingga 1 Mei 2023, sebanyak 33 perusahaan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diketahui belum membayar uang tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023.
Mahmoud Abbas membawa harapan besar agar momentum hari kemenangan ini menjadi titik balik bagi kemerdekaan bangsa Palestina.
Banyak orang merasa tertekan karena merasa harus selalu tampil sempurna di depan keluarga besar.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan bentuk silaturahmi terbuka bagi seluruh warga.
Didampingi putranya, Jan Ethes, Wapres tiba di Masjid Istiglal pada pukul 06.47 WIB.
Kapolri menyatakan hal tersebut guna mengantisipasi potensi kecelakaan di tempat wisata seiring dengan melonjaknya jumlah wisatawan pada momen libur nasional tersebut.
Presiden menekankan bahwa momen kemenangan ini harus menjadi momentum bagi seluruh rakyat untuk mempererat tali persaudaraan sebagai satu keluarga besar bangsa Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved