Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
JELANG Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban, Jatim, membuka Posko Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum THR dan BHR Keagamaan.
Posko ini bertujuan untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pekerja dan buruh berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Posko pelayanan ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor: M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Juga berdasar Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor: M/3/HK.04.00/III/2025 tengang Pemberian BHR Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir Pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.
Serta diperkuat oleh Surat Edaran Gubernur Jatim Nomor: 560/1919/012/2025 perihal Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025.
Plt. Kepala Disnakerin Tuban, Rohman Ubaid, menegaskan keberadaan posko ini sangat penting untuk mengantisipasi kemungkinan adanya perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya terhadap pekerja.
Selain itu, posko ini juga memberikan layanan konsultasi bagi perusahaan agar memahami aturan yang harus dipatuhi.
"Posko ini kami sediakan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja, sekaligus pengingat bagi perusahaan agar menjalankan kewajibannya sesuai regulasi. Kami berharap semua pihak bisa memahami bahwa THR dan BHR adalah hak pekerja yang harus dipenuhi," ujar Rohman Ubaid, kemarin.
Menurutnya, dengan adanya posko ini, pekerja dapat lebih mudah menyampaikan keluhan atau meminta pendampingan jika mengalami kendala dalam penerimaan THR dan BHR. Ia menegaskan setiap pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Kami akan menampung setiap keluhan yang masuk dan menindaklanjutinya. Jika ada perusahaan yang tidak membayarkan THR atau BHR sesuai ketentuan, kami akan memanggil mereka untuk memberikan klarifikasi. Jangan sampai ada hak pekerja yang diabaikan," tegasnya.
Posko pelayanan ini tersedia dalam dua bentuk, yakni tatap muka dan pengaduan online. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau berkonsultasi langsung, Disnakerin Tuban membuka layanan di kantornya yang berlokasi di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 32, Tuban, setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB.
Sementara itu, bagi pekerja atau buruh yang ingin melaporkan permasalahan THR atau BHR secara daring, dapat mengakses tautan bit.ly/LaporTHRTuban25 atau menghubungi layanan WhatsApp di nomor 0813-3037-3009, 0853-3170-7707, 0823-3536-9434, dan 0856-4500-5007.
Rohman berharap, dengan adanya posko ini, tidak ada lagi pekerja yang haknya terabaikan dan perusahaan bisa lebih disiplin dalam memenuhi kewajibannya. Ia juga mengimbau kepada seluruh pekerja yang mengalami kendala agar tidak ragu untuk melapor.
"Kami terbuka jika ada yang ingin menyampaikan keluhan. Pemerintah hadir untuk melindungi hak-hak pekerja. Jika ada kendala dalam penerimaan THR atau BHR, pekerja supaya segera melaporkan di Posko Ketenagakerjaan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian," pungkasnya
Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta membuka posko pengaduan dan konsultasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2024 mulai 11 Maret sampai 3 April 2024.
Pembayaran THR keagamaan, lanjut dia, merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh
Hingga 1 Mei 2023, sebanyak 33 perusahaan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diketahui belum membayar uang tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023.
#KembaliKeKanvas merupakan bentuk pernyataan untuk memulai lembaran baru dengan menggunakan Sepatu Converse White Collections.
Koleksi BVLGARI terbaru bisa didapat di Optik Seis Plaza Indonesia, mulai 8 Maret 2024.
Makeup natural ini pastinya sangat cocok untuk perempuan dengan gaya hijab. Selain itu, makeup ini juga cocok digunakan pada saat Hari Raya Idul Adha atau Idul Fitri.
HARI Idul Fitri telah tiba, momen kemenangan setelah satu bulan berpuasa di bulan Ramadan.
Polire sudah memiliki 12 cabang di sejumlah kota seperti Jakarta, Bandung, Medan, Surabaya, Makasar dan lainnya.
Koleksi Sekar Arumdati dari Batik Danar Hadi meliputi tunik, gaun, celana, rok, dan luaran dengan berbagai pilihan warna sesuai dengan usia pengguna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved