Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menargetkan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) selama bulan Ramadan 2025/1446 H mencapai Rp509,5 miliar. Target ini meningkat 18,4% dibandingkan tahun sebelumnya Rp430 miliar.
Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan menyampaikan, untuk target penghimpunan ZIS Ramadan Baznas RI (pusat) sebesar Rp509,5 miliar, sementara total target nasional Ramadan bersama dengan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yakni sebesar Rp9,1 triliun.
Rizaludin mengatakan, Ramadan tahun ini Baznas berupaya memberikan pengalaman terbaik untuk para muzaki melalui berbagai layanan terbaik.
“Ramadan kali ini kami ingin memberikan layanan dan pengalaman terbaik bagi para muzaki, kami telah mengembangkan berbagai kanal pembayaran zakat yang inovatif dan mudah diakses, agar masyarakat dapat menunaikan kewajibannya dengan lebih praktis dan cepat,” ungkap Rizaludin dilansir dari keterangan resmi, Rabu (5/3).
Rizaludin menambahkan, strategi digitalisasi dan kemudahan layanan menjadi kunci utama dalam meningkatkan penghimpunan zakat. Selain itu, Rizaludin menekankan pentingnya keterlibatan berbagai sektor dalam mendukung pencapaian target pengumpulan zakat ini.
"Seperti Ramadan sebelumnya, kami menyediakan konter Ramadan dan gerai zakat Baznas yang tersebar di kantor-kantor kementerian, perusahaan BUMN maupun swasta, dan di mall-mall, juga ada layanan jemput zakat dan doa zakat virtual," jelasnya.
Rizaludin juga mengatakan, Baznas telah melakukan berbagai langkah untuk mengoptimalkan pengumpulan di bulan Ramadan tahun ini. Langkah-langkah tersebut tidak hanya dilakukan di dalam negeri tapi juga diluar negeri untuk mensosialisasikan layanan kepada masyarakat Indonesia di luar negeri yang ingin berzakat melalui Baznas.
"Tidak hanya itu, kami pun menyediakan layanan zakat di luar negeri dengan melakukan aktivasi pengumpulan di KBRI dan KJRI, safari dakwah di luar negeri, kita juga kembali mengadakan Safari Ramadhan bersama MUI dalam program Membasuh Luka Palestina," ujar Rizaludin.
Rizaludin menyampaikan, Baznas juga menyediakan layanan Zakat Istana. “Kami juga sudah berkirim surat kepada Sekretariat Negara yang ditujukan kepada Bapak Presiden Prabowo, semoga bisa mengadakan layanan Zakat Istana ini seperti 10 bahkan 15 tahun sebelumnya yang biasa dilakukan Baznas,” tandasnya. (H-2)
Program ini menjadi bukti bahwa Ramadan tak hanya sebagai momen ritual ibadah semata, tetapi langkah nyata memperkuat solidaritas sosial.
Kesejahteraan masyarakat mengalami penurunan selama Ramadan hingga Idul Fitri 2025. Hal ini tercermin dari data Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) per Maret 2025.
Pembahasan tentang puasa Syawal terkait dalil hukum dan beda pendapat mazhab, nilainya seperti puasa setahun, orang yang tidak berpuasa Ramadan, dan niat puasa Syawal. Berikut penjelasannya.
Pada momen Ramadan dan Lebaran, kesehatan kulit harus dijaga agar tidak terpengaruh dengan pola makan, hidrasi, dan gaya hidup.
Melalui program Hampers Produk Mustahik ini, Baznas telah melakukan Kurasi Produk untuk mendukung UMKM binaannya dalam memproduksi kue-kue berkualitas.
Pernah membayangkan Ramadan terjadi dua kali dalam satu tahun? Jika melihat kalender, fenomena unik ini akan terjadi pada 2030 nanti.
Indonesia merupakan kiblat ideal dalam regulasi zakat karena mampu menyeimbangkan peran negara dan masyarakat dalam pengelolaan zakat.
Di tengah tantangan ekonomi global, zakat harus diposisikan sebagai strategic leverage. Ia bukan hanya solusi bagi umat Islam, melainkan best practice yang bisa diadopsi
Baznas, termasuk Baznas Provinsi, dan Bazmas Kabupaten/Kota, dibina dan diawasi oleh Kementerian Agama. Artinya, Baznas tidak memiliki kekuasaan absolut.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun integrasi ekosistem zakat yang melibatkan Banzas dan berbagai lembaga zakat lainnya secara selaras
Baznas RI menargetkan pengumpulan 7.000 ekor setara doka (domba dan kambing) senilai Rp21 miliar, yang akan didistribusikan ke 34 provinsi dan menjangkau 105.000 mustahik.
Pengelolaan zakat di Indonesia telah mengalami transformasi yang signifikan sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved