Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Baznas Prediksi Zakat Fitrah 2024 Capai Rp3,6 Triliun

Ihfa Firdausya
07/4/2024 07:55
Baznas Prediksi Zakat Fitrah 2024 Capai Rp3,6 Triliun
Baznas memperkirakan pengumpulan zakat fitrah secara nasional tahun ini mencapai Rp3,6 triliun.(Antara)

BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memperkirakan pengumpulan zakat fitrah tahun ini secara nasional dapat mencapai Rp3,6 triliun. Deputi Baznas RI Bidang Pengumpulan M Arifin Purwakananta menjelaskan, angka tersebut merupakan akumulasi dari pengumpulan zakat fitrah oleh Baznas, lembaga amil zakat (LAZ), dan masjid-masjid di seluruh Indonesia.

“Baznas seluruh Indonesia dan LAZ se-Indonesia dapat menghimpun zakat fitrah sebesar Rp1,3 triliun, naik dari pengumpulan tahun 2023 sebesar Rp1,07 T. Kami juga mendorong pencatatan zakat fitrah melaui masjid-masjid se-Indonesia dengan jumlah diperkirakan Rp2,3 triliun, naik 30% dari perolehan tahun lalu sebesar Rp1,8 T,” kata Arifin kepada Media Indonesia, Minggu (7/4).

“Jadi kami memperkirakan zakat fitrah nasional yang berhasil dicatat dan dilaporkan oleh Baznas adalah Rp3,6 triliun,” jelasnya. Di luar itu, katanya, masih banyak zakat firah yang dilaksanakan langsung oleh masyarakat yang belum tercatat oleh Baznas, LAZ, maupun masjid-masjid.

Baca juga : Baznas RI Distribusikan Zakat Fitrah di Kampung Pemulung di Kota Bogor

Arifin menjelaskan, zakat fitrah ini didapat dari pembayaran fitrah sebesar Rp45ribu per orang.

Di Jakarta, ungkap Arifin, Baznas Pusat telah menghimpun zakat fitrah sebesar Rp15 miliar pada 2024 ini. Penyaluran zakat fitrah Baznas Pusat diberikan kepada 137 ribu mustahik (penerima zakat) dalam bentuk beras.

Sebelumnya, Baznas RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim sebesar Rp45 ribu sampai Rp55 ribu atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium.

Ketua Baznas RI Noor Achmad dalam konferensi pers beberapa waktu lalu menyampaikan, umat Muslim yang mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar pada ketetapan tersebut dapat menyesuaikan sesuai dengan daerahnya masing-masing.

Sebagai informasi, zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Sementara penyaluran zakat fitrah kepada mustahik paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya
Renungan Ramadan
Cahaya Hati
Tafsir Al-Misbah