Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
MENYANDARKAN pada peraturan perundangan yang berlaku terkait dengan ketenagakerjaan, Pemkab Gunungkidul tetap akan memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi tenaga honorer dan tenaga kerja harian lepas untuk Idul fitri tahun ini.
Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) Gunungkidul Sunawan di Gunungkidul, Rabu menjelaskan besaran tunjangan yang akan diberikan kepada tenaga honorer maupun tenaga kerja harian lepas di lingkungan Pemkab Gunungkidul itu minimal Rp600.000.
"Pemberian THR kepada tenaga honorer dan tenaga kerja harian lepas dianggarkan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Besaran THR minimal Rp600 ribu," kata Sunawan.
Baca juga : THR Harus Dibayar Penuh dan tidak Boleh Dicicil
Untuk memuluskan pemberian THR tersebut, BKPP masih membahas Peraturan Bupati tentang THR bagi mereka yang selanjutnya akan diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM," katanya.
Dikatakan selama ini, mereka ini mendapat THR dari masing-masing OPD tempat pengabdian mereka.
"Anggaran THR untuk mereka ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pemkab Gunungkidul," ujarnya.
Baca juga : Pengusaha Sarung di Tegal Ini Bagikan THR untuk Karyawan Senilai Rp3,1 Miliar
Sunawan menegaskan, sesuai dengan Undang-undang tenaga kerja, setiap instansi negara wajib membayarkan THR baik itu untuk tenaga honorer ataupun THL (tenaga harian lepas).
Dikatakan, penerima THR untuk tenaga honorer atau THL memiliki kriteria-kriteria tertentu sesuai dengan ketentuan masing-masing OPD.
"Setahu kami, yang berhak menerima THR yakni tenaga honorer yang sudah mengabdi selama kurang lebih satu tahun dan tergantung kontrak OPD dan pekerja," katanya.
Sesuai dengan aturan, katanya, THR yang diberikan berupa uang yang akan diterima oleh tenaga honorer atau THL dan paling cepat dibayarkan 10 hari sebelum hari raya.
Sementara untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Gunungkidul Sunawan mengatakan besaran THR yang diterima ialah satu kali gaji. ASN di jajaran Pemkab Gunungkidul tercatat sebanyak 8.177 orang. Mereka, katanya semuanya berhak menerima THR 2024. (Z-3)
Jumlah PPPK paruh waktu di Jawa Tengah mencapai 13.077 orang, terbesar secara nasional.
Momentum pencairan tunjangan hari raya (THR) dimanfaatkan sebagai peluang menghadirkan pameran gadget gawai bagi masyarakat yang ingin memperbarui perangkat menjelang Lebaran.
Peningkatan konsumsi biasanya didorong oleh pencairan tunjangan hari raya (THR) serta mobilitas masyarakat yang meningkat selama musim mudik.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dan apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi para pegawai dalam menunjang pelayanan publik.
Berdasarkan riset YouGov tahun 2025, mayoritas Gen Z kini lebih memilih mengalokasikan THR mereka untuk ditabung atau diinvestasikan dibandingkan sekadar konsumsi sesaat.
Disnaker mengultimatum perusahaan agar mematuhi surat edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang pemberian THR keagamaan bagi pekerja atau buruh swasta serta surat edaran
Nayla Purnama, yang berperan sebagai Tasya dalam film Senin Harga Naik, mengatakan lebaran adalah waktu terbaik untuk melakukan Family Me Time. .
Banjir disebabkan luapan Kali Pesanggrahan akibat hujan di wilayah Jabodetabek pada Sabtu (7/3/2026) malam hingga pagi.
Bank Mandiri kembali mempertegas perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sistem keuangan
Sekali pun pasokan batu bara berkurang, Cirebon Power memastikan pasokan listrik untuk masyarakat tetap aman.
favehotel Hyper Square Bandung menawarkan pengalaman menginap nyaman saat Lebaran dengan fasilitas modern, lokasi strategis, dan sajian kuliner di Lime Coffee Shop.
Menteri PU Dody Hanggodo umumkan diskon tarif tol Lebaran 2026 naik jadi 30% mulai H-9. Cek jadwal dan strategi pemerintah urai macet mudik di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved