Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Jelang Ramadan, Pemkab Muba Pastikan Harga Masih Stabil

Dwi Apriani
25/3/2021 13:05
Jelang Ramadan, Pemkab Muba Pastikan Harga Masih Stabil
Tim gabungan Pemkab Musi Banyuasin melakukan pantauan harga pangan jelang Ramadan di sejumlah pasar tradisional di Muba, Kamis (25/3).(MI/DWI APRIANI)

MENJELANG bulan Ramadan pada April mendatang, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin menginstruksikan OPD terkait untuk mengecek dan memastikan harga barang pokok stabil. Selain itu juga tidak ada pedagang nakal yang menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya.

"Pastikan harga barang pokok stabil, kita sidak semua pasar tradisional di Muba," ungkap Dodi Reza Alex, Kamis (25/3).

Menurutnya, melihat tradisi biasanya menjelang bulan puasa, hampir semua barang pokok akan mengalami kenaikan harga. "Maka dari itu harus kita pastikan harga harga tetap stabil, apalagi kita masih dihadapkan pada pandemi Covid-19," ujar dia.

Baca juga: Kemenag Terima Hibah 100 Ton Kurma dari Pemerintah Arab Saudi

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Muba, Azizah mengungkapkan pihaknya telah melakukan sidak ke pasar tradisional dan mengecek harga-harha barang pokok di pasar. "Harga harga barang pokok dan penting sampai menjelang ramadan di
pasar-pasar dalam Kabupaten Muba relatif stabil," bebernya.

Namun, hanya saja cabai merah dan kedelai terjadi kenaikan di kisaran harga Rp55.000 dan kedelai bahan baku tempe naik dari harga Rp10.000 menjadi Rp12.000 per kilo.

"Kenaikan bukan disebabkan karena mendekati Ramadan tetapi memang sudah cukup lama terjadi kenaikan secara nasional," terangnya.

Ia menyebutkan, upaya yang dilakukan adalah melakukan sidak pasar dan pemantauan harga-harga barang pokok dilakukan di empat kecamatan yaitu Sekayu, Sungai Lilin, Bayung Lencir dan Babat Toman oleh Tim Pemantauan Kabupaten yang terdiri dari Disdagperin, BP POM, Dinas Kesehatan, Dinas TPHP, Polres Muba, Satpol PP, Dinas PTSP, Bagian Hukum.

"Sidak juga dilakukan dengan menguji sampel makanan untuk mengetahui kandungan yang terdapat dalam makanan seperti tempe, tahu, ikan laut, ayam, daging. Tujuannya agar tidak terjadi penggunaan bahan yang dilarang dan berbahaya seperi borax, formalin atau pengawet makanan lainnya serta kualitas bahan makanan yang sudah expired dilakukan pengecekan oleh tim," pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya
Renungan Ramadan
Cahaya Hati
Tafsir Al-Misbah