Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) aktif mendorong Dewan Keamanan PBB melakukan investigasi terkait gugurnya tiga prajurit TNI di Libanon Selatan.
Hasanuddin menegaskan bahwa sebagai kontributor pasukan terbesar dalam misi UNIFIL, Indonesia berhak menuntut pertanggungjawaban atas insiden fatal tersebut.
Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa pasukan TNI menjalankan mandat Dewan Keamanan PBB nomor 425, 426, dan 1701 tahun 2006, khususnya dalam mengamankan zona demiliterisasi (Demilitarization Zone/DMZ) di wilayah perbatasan.
"Jadi, Satuan UNIFIL itu dibentuk atas dasar resolusi dari Dewan Keamanan PBB nomor 425, 426, 1701 tahun 2006. Itu ya. Dan kemudian Indonesia berkontribusi menjadi pasukan yang terbesar dikirim ke sana," ujar Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).
Hasanuddin memaparkan bahwa prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S itu menjadi korban dalam dua serangan berbeda. Serangan pertama berasal dari tembakan artileri, sementara insiden kedua terjadi saat konvoi kendaraan yang diduga terkena ranjau.
"Mereka sedang melaksanakan tugas, kemudian dalam tugas itu ada di-bom. Yang pertama gugur karena tembakan artileri. Yang kedua gugur dua orang karena sedang konvoi, ada ledakan, kemungkinan ada ranjau yang dipasang," katanya.
Atas peristiwa ini, Hasanuddin meminta pemerintah melalui Perwakilan Tetap RI di PBB untuk segera melayangkan permintaan investigasi resmi. Ia juga menekankan pentingnya peran Kemlu untuk memastikan siapa pihak yang harus bertanggung jawab, termasuk potensi pemberian hukuman jika terbukti ada pelanggaran dari pihak Israel.
"Kita meminta juga agar Kementerian Luar Negeri lebih, lebih, ya katakanlah aktif di dalam mendorong investigasi ini. Untuk mencari sesungguhnya ini kesalahan siapa. Dan kalau ada kesalahan dari pihak mana pun, misalnya Israel, kita wajib mengajukan ya, untuk usulan memberikan punishment," tegasnya.
Menurut pengalamannya, sanksi yang bisa dijatuhkan oleh Dewan Keamanan PBB cukup beragam, mulai dari pidana bagi oknum prajurit pelaku penembakan, denda, hingga sanksi kewilayahan. (H-4)
PEMERINTAH Indonesia mengecam keras atas serangan beruntun yang menewaskan dua prajurit TNI di Libanon. Mereka bertugas di bawah misi UNIFIL. Pemerintah RI mendesak investasi
Kemlu RI dan Pertamina (PIS) bahas teknis pembebasan kapal Pertamina Pride dan Gamsunoro di Selat Hormuz. Iran beri respons positif bagi keselamatan tanker Indonesia.
Kemenlu RI konfirmasi 2 penerbangan Emirates dari Jakarta & Denpasar dialihkan akibat insiden drone di UEA. Simak kondisi terkini WNI di Dubai di sini.
Yayasan Muslim Sinar Mas (YMSM) wakafkan 1.600 mushaf Al-Qur'an dan 5.000 liter minyak goreng ke Kopassus dan Kemenlu untuk perkuat spiritualitas Ramadan 2026.
Kementerian Luar Negeri mengevakuasi gelombang pertama WNI dari Iran akibat situasi Timur Tengah yang tidak menentu. 22 WNI dijadwalkan tiba hari ini di Bandara Soekarno-Hatta.
Sidang darurat Dewan Keamanan PBB di New York, Selasa (31/3), digelar atas desakan Indonesia dan Prancis sebagai respons terhadap eskalasi konflik di Libanon.
Menteri Pertahanan Malaysia pastikan seluruh personel MALBATT 850-13 aman di Lebanon. Langkah pengamanan diperketat dan patroli dihentikan sementara akibat situasi darurat.
Kisah haru Praka Farizal Rhomadhon, prajurit TNI UNIFIL yang gugur di Lebanon. Janji pulang bulan Mei terhenti oleh serangan Israel. Simak dedikasi sang pahlawan damai
Dia menilai semestinya sudah ada rotasi prajurit TNI yang bertugas di Libanon untuk misi perdamaian tersebut, baik jumlahnya dikurangi.
PBB nyatakan serangan terhadap UNIFIL di Lebanon sebagai pelanggaran Resolusi 1701. Tiga prajurit Indonesia gugur dalam tugas misi perdamaian akibat serangan artileri dan konvoi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved