Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah memandang pembentukan Board of Peace (BoP) sebagai inisiatif internasional patut untuk dicermati secara kritis, karena berpotensi melahirkan perdamaian semu apabila tidak disertai prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
Muhammadiyah menegaskan, Indonesia sebagai salah satu anggota Board of Peace harus memainkan peran aktif dan tegas agar keterlibatan tersebut tetap sejalan dengan amanat konstitusi dan perjuangan kemerdekaan Palestina.
“Setiap upaya untuk mewujudkan perdamaian harus disertai keadilan. Tanpa keadilan, perdamaian hanya akan bersifat semu dan melanggar prinsip keadilan serta hak asasi manusia yang telah diakui dalam hukum internasional,” demikian pernyataan resmi Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang diterima Media Indonesia, Minggu (28/2).
Muhammadiyah juga menyoroti persoalan mendasar terkait dasar hukum pembentukan Board of Peace. Menurut Muhammadiyah, terdapat ketidaksesuaian antara Charter Board of Peace dengan Resolusi DK PBB No. 2803 yang menjadi rujukan pembentukannya.
Dalam resolusi tersebut, mandat Board of Peace dibatasi sebagai pemerintahan sementara di Gaza, Palestina. Namun, Charter Board of Peace justru menyebut lembaga ini berlaku tanpa batas waktu dan tidak secara eksplisit mencantumkan Gaza maupun Palestina sebagai ruang lingkup mandatnya.
“Ketidaksesuaian ini menimbulkan pertanyaan serius tentang legitimasi dan batas kewenangan Board of Peace. Persoalan dasar hukum menjadi krusial karena menyangkut potensi pelanggaran kedaulatan negara-negara anggota serta hukum internasional ketika Board of Peace mulai menjalankan operasinya,” tegas Muhammadiyah.
Kekhawatiran lain yang disampaikan Muhammadiyah adalah tidak adanya roadmap yang jelas menuju kemerdekaan Palestina dalam Charter Board of Peace. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa Board of Peace berisiko tidak menyentuh akar konflik, yakni penjajahan Israel atas wilayah Palestina.
“Tanpa peta jalan yang jelas menuju kemerdekaan Palestina dan penghentian pendudukan Israel, Board of Peace dikhawatirkan hanya mengelola konflik, bukan menyelesaikan persoalan utamanya,” lanjut pernyataan tersebut.
SelaIn itu, Muhammadiyah mengkritisi penetapan Donald Trump sebagai Ketua Board of Peace seumur hidup sekaligus satu-satunya pemegang hak veto. Menurut Muhammadiyah, pengaturan ini berpotensi menjadikan BoP sebagai entitas yang dikendalikan secara personal dan minim akuntabilitas.
“Dengan kewenangan yang terpusat pada satu figur, Board of Peace berisiko menyerupai perusahaan politik privat, bukan lembaga multilateral yang transparan dan bertanggung jawab,” kata Muhammadiyah. Kondisi tersebut, lanjutnya, membuka peluang penyalahgunaan Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force).
“Kewenangan besar yang dimiliki Ketua Board of Peace membuka risiko bahwa pasukan stabilisasi digunakan untuk kepentingan politik tertentu, bukan semata-mata untuk melindungi warga sipil Palestina,” tegas Muhammadiyah.
Seiring dengan keanggotaan Indonesia di Board of Peace, Muhammadiyah merekomendasikan agar pemerintah bersikap aktif dan kritis. Indonesia diminta memperjuangkan penyesuaian Charter Board of Peace agar selaras dengan Resolusi DK PBB No. 2803, serta memastikan tujuan utama BoP secara terbuka adalah penghentian pendudukan Israel dan terwujudnya kemerdekaan Palestina.
Muhammadiyah juga menekankan pentingnya peran Indonesia untuk menjaga konsistensi sikap politik luar negeri bebas aktif, serta memastikan bahwa keterlibatan dalam Board of Peace tidak mengaburkan komitmen moral dan konstitusional bangsa Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.
“Indonesia harus memastikan bahwa setiap langkah di dalam Board of Peace tetap berpijak pada prinsip keadilan, penghormatan HAM, dan amanat UUD 1945 untuk menentang segala bentuk penjajahan,” tutup pernyataan itu.
Seperti diketahui, Board of Peace dibentuk berdasarkan Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict yang diusulkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 29 September 2025. Usulan tersebut kemudian disambut dan didukung Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) melalui Resolusi No. 2803 tertanggal 17 November 2025. Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang menandatangani dan bergabung dalam lembaga tersebut. (H-4)
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah meminta Pemerintah Indonesia mengambil sikap kritis, aktif, dan terukur di Board of Peace (BoP), agar tetap sejalan dengan kemerdekaan palestina
DEWAN Pimpinan Pusat Ahlulbait Indonesia (DPP ABI) mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi secara menyeluruh keikutsertaan dalam forum internasional Board of Peace.
Warga Gaza harus bertahan hidup dan tak bisa menunggu pemimpin dunia mengambil tindakan.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai mengambil sikap realistis terkait beegabungnya Indonesia dalam Board of Peace (BOP). Itu disampaikan Wamenlu Dino Patti Djalal
RESIDEN Prabowo Subianto disebut menyadari risiko besar yang menyertai keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BOP), itu disampaikan mantan Wamenlu Dino Patti Djalal
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah meminta Pemerintah Indonesia mengambil sikap kritis, aktif, dan terukur di Board of Peace (BoP), agar tetap sejalan dengan kemerdekaan palestina
Korban jiwa di Gaza mencapai 72.027 orang. Meski gencatan senjata berlaku sejak Oktober 2025, evakuasi jenazah dan serangan sporadis Israel masih terus memakan korban.
Citra satelit ungkap militer Israel buldoser Pemakaman Perang Gaza. Makam tentara Sekutu PD I & II hancur, memicu kecaman atas penodaan situs bersejarah militer.
LEBIH dari 18.500 pasien di Gaza, Palestina, membutuhkan pengobatan medis khusus yang tidak tersedia di daerah kantong tersebut. Demikian menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Mu’ti menuturkan, pertemuan berlangsung kondusif dan terbuka, tanpa perdebatan tajam antarormas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved