Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
MASUKNYA Indonesia dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) bentukan Presiden Donald Trump dinilai sebagai langkah blunder. Hal itu disampaikan oleh Guru Besar Departemen Hubungan Internasional Fakultas Isipol Universitas Gadjah Mada Prof Nur Rachmat Yuliantoro.
"Dari sisi kebijakan politik luar negeri, ini blunder," kata Prof. Nur Rachmat di Fisipol UGM, Rabu (28/1).
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menggemparkan dunia politik global dengan membentuk Dewan Perdamaian yang disebutnya sebagai Board of Peace (BoP), sebuah perjanjian multilateral yang ia gadang-gadang dapat mendorong perdamaian dunia. Inisiatif ini muncul di tengah keraguan berbagai pihak dengan kemampuan Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB).
Prof Nur Rachmat menyebutkan bahwa inisiatif BoP tersebut bukan sepenuhnya upaya untuk membantu menyelesaikan persoalan konflik. Menurut dia BoP merupakan bagian dari respons Trump yang marah besar karena ketika tidak mendapatkan Nobel Perdamaian.
“Apa yang dilakukan oleh Trump ini bisa dilihat dari bagaimana ia sebagai individu, bukan sebagai Presiden AS, menunjuk dirinya sendiri sebagai ketua BoP, yang kemudian memunculkan penolakan keras dari sekutu-sekutu Amerika di Eropa,” jelasnya.
Ia menegaskan, ketidakpercayaan Amerika Serikat terhadap PBB bukan menjadi faktor utama dari inisiatif pembentukan BoP namun lebih pada kepentingan dari geopolitik Amerika Serikat. Donald Trump, katanya, tidak bisa menjelaskan semuanya.
Prof. Nur Rachmat menegaskan bahwa pembentukan BoP merupakan manifestasi kejumawaan Trump yang bertemu dengan dukungan dari pengikut garis kerasnya. Ia menambahkan regulasi terkait iuran hampir Rp17 triliun yang harus dibayarkan pada setiap negara yang ingin menjadi anggota tetap BoP juga mencerminkan sifat transaksional kebijakan luar negeri Trump.
“Saya kira kepentingan ekonomi adalah motif sebenarnya dari pembentukan BoP, bukan perdamaian dunia,” jelas Prof. Nur Rachmat.
Ia mengungkapkan secara tegas sepenuhnya belum dapat menilai inisiatif tersebut memiliki orientasi terhadap perdamaian. Dikatakan dalam kondisi sekarang masih terlalu dini untuk menilai dan perlu melihat terlebih dahulu apakah BoP benar-benar berjalan sesuai dengan tujuannya.
Prof. Nur Rachmat mengaku pesimistis setelah melihat struktur keanggotaannya dari BoP. BoP hanya akan menjadi arena unjuk kekuatan.
“Negara-negara anggota BoP, sekalipun sudah membayar iuran wajib, tampaknya tidak akan berdaya menghadapi tekanan kepentingan yang didesakkan oleh Trump,” ujarnya.
Keikutsertaan Indonesia dalam inisiatif ini bagi Nur merupakan sebuah blunder kebijakan politik luar negeri atau dapat dikatakan merupakan kesalahan diplomasi yang sangat fatal.
Ditambah keharusan Indonesia untuk membayar iuran sebesar Rp17 triliun. Nur menegaskan bahwa bergabungnya Indonesia ke dalam BoP menciptakan dilema dari prinsip Indonesia sendiri sekaligus menimbulkan pertanyaan mengapa negara ini bergabung pada badan 'perdamaian' yang justru diketuai oleh pendukung utama genosida. Hal tersebut bagi Nur jelas bertentangan dengan amanat Konstitusi bahwa 'Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan perikeadilan'.
“Secara internasional, hal ini akan melemahkan posisi Indonesia di mata mereka yang berjuang mendukung Palestina,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Prof Nur kembali menegaskan bahwa sudah jelas seharusnya posisi yang diambil oleh Indonesia. Baginya Indonesia sudah tahu arahnya kemana harus memberi dukungan kepada multilateralisme untuk menyelesaikan urusan-urusan internasional serta menjaga kestabilan, keamanan, dan kemakmuran dunia. Melalui hal ini dapat disimpulkan bahwa Nur bertentangan dengan pembentukan BoP.
“Dewan Keamanan PBB tidak ideal, tetapi ia lebih baik dari BoP dalam segala hal,” tegasnya. (AU/E-4)
KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof. Sudarnoto Abdul Hakim mendorong Indonesia mundur dari Dewan Perdamaian (Board of Peace).
MENTERI Luar Negeri RI Sugiono menyatakan bahwa Board of Peace (Dewan Perdamaian) merupakan inisiatif internasional yang muncul untuk menciptakan perdamaian di Jalur Gaza, Palestina.
MENTERI Luar Negeri (Menlu), Sugiono menjelaskan soal iuran 1 miliar dolar AS atau setara Rp16,82 triliun untuk keanggotaan Dewan Keamanan bukan membership fee
KETUA Komisi 1 DPR RI Utut Adianto menegaskan iuran 1 miliar dolar AS oleh Indonesia untuk masuk Dewan Perdamaian Gaza tidak diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
KETUA Komisi I DPR RI Utut Adianto angkat bicara soal iuran 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,8 triliun. Isu itu mencuat setelah Indonesia memutuskan untuk masuk Dewan Perdamaian
MENTERI Luar Negeri RI Sugiono menyatakan bahwa Board of Peace (Dewan Perdamaian) merupakan inisiatif internasional yang muncul untuk menciptakan perdamaian di Jalur Gaza, Palestina.
PETA geopolitik dunia kembali bergejolak setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi meluncurkan forum internasional baru bernama Board of Peace atau Dewan Perdamaian.
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan pembentukan Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak menggantikan peran PBB.
ANGGOTA Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini minta keterlibatan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza atau (Board of Peace) yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump takdisalahartikan
PEMERINTAH Indonesia resmi menyatakan bergabung ke dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved