Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
I Dewa Gede Palguna yang merupakan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengatakan lembaganya akan menjaga independensi di tengah kekhawatiran pencalonan Adies Kadir jadi Hakim MK. Adies Kadir merupakan Wakil Ketua DPR RI yang menjadi calon usulan DPR.
“Pasti (jaga independensi). Untuk itulah MKMK diadakan,” kata Palguna saat dihubungi, Selasa (27/1).
Palguna menegaskan bahwa secara kelembagaan MKMK belum pada posisi untuk memberikan respons penunjukan Adies Kadir jadi Hakim MK. Sebab, ujar dia, masalah itu belum masuk dalam ranah etik hakim konstitusi yang menjadi kewenangan MKMK.
“MKMK, secara lembaga, tidak akan merespons apa-apa. Sebab itu belum menjadi urusan MKMK,” sambung dia.
Namun sebagai seorang akademisi dan pendapat pribadi, Palguna menilai proses pencalonnan Adies Kadir jadi hakim MK yang dinilai publik dilakukan tertutup patut dipertanyakan.
“Namun, sebagai orang akademik, saya harus mempertanyakan dengan sangat serius: beginikah cara merekrut calon negarawan yang jujur, tidak tercela, menguasai konstitusi dan ketatanegaraan, sebagaimana dimaksud oleh Pasal 24C ayat (5) UUD 1945?” tegasnya.
Ia menjelaskan pengisian jabatan hakim MK tak bisa lepas dari proses politik. Namun, cara yang ditempuh DPR soal pencalonan Adies Kadir jadi Hakim MK dinilai berpotensi merusak martabat negara di mata publik dan komunitas internasional.
“Saya rasa, meski semua orang tahu ini soal politik, dengan cara demikian mereka (DPR) sedang mempertontonkan dagelan dan mengundang dunia untuk memperolok Indonesia,” ujar Palguna.
omisi III DPR RI resmi menetapkan pencalonan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir jadi hakim MK usulan lembaga legislatif. Adies diproyeksikan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan memasuki masa purna tugas pada Februari 2026 mendatang.
Padahal DPR menetapkan Ketua Badan Keahlian DPR, Inosentius Samsul sebagai calon hakim MK. Terlebih lagi, Adies Kadir pernah mendapatkan sanksi etik. (H-4)
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
KETUA MKMK I Dewa Gede Palguna menegaskan komitmen menjaga independensi Mahkamah Konstitusi di tengah pencalonan politikus Adies Kadir jadi hakim MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved