Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Pemanfaatan Stadion

Abdillah M Marzuqi
20/1/2026 21:04
Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Pemanfaatan Stadion
Wamendagri Akhmad Wiyagus(Dok.HO)

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan stadion sebagai upaya memperkuat ekosistem sepak bola sekaligus pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengatakan besarnya antusiasme masyarakat Indonesia terhadap sepak bola, berpotensi menjadikan sepak bola bukan sekadar olahraga, melainkan fenomena sosial dan ekonomi. 

“Tentunya, besarnya basis penggemar ini menjadikan sepak bola bukan sekedar olahraga, tetapi juga fenomena sosial dan ekonomi kekuatan yang besar dan berdampak untuk kemajuan daerah,” ungkapnya saat membuka Forum Diskusi Aktual (FDA) bertema “Strategi Pengelolaan Kawasan Stadion Sepak Bola Berbasis Pemberdayaan UMKM” di Jakarta (20/1).

Menurutnya, forum itu diharapkan dapat menjadi ruang strategis untuk mempertemukan kebijakan pemerintah pusat, praktik pengelolaan di daerah, serta peran pelaku industri olahraga dalam memperkuat tata kelola stadion dan penyelenggaraan sepak bola di daerah.

Wiyagus juga menyoroti fakta bahwa meskipun pemerintah pusat telah membangun dan merevitalisasi 17 stadion dalam satu dekade terakhir, pengelolaannya di daerah belum sepenuhnya optimal. 

“Namun dalam prakteknya, ini belum dikelola secara profesional. Begitu juga kemanfaatannya oleh pemerintah daerah itu hanya semata-mata digunakan kalau ada event pertandingan tidak berkelanjutan, ya bahkan ada di beberapa daerah yang ya stadionnya tidak terpelihara sama sekali," ujarnya. 

Stadion sebagai aset strategis

Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) T.R. Fahsul Falah menegaskan pentingnya melihat kawasan stadion sebagai aset strategis daerah yang multifungsi.

“Kawasan stadion sepak bola merupakan aset strategis daerah yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana olahraga, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai penggerak aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat,” jelasnya. 

Ia menambahkan, pemanfaatan stadion yang masih terbatas pada hari pertandingan menyebabkan potensi ekonomi kawasan belum berkembang optimal. “Padahal, kawasan stadion pada umumnya mencakup berbagai fasilitas olahraga dan sarana pendukung lainnya yang apabila dikelola secara terintegrasi dapat berkembang menjadi ruang publik produktif sekaligus penggerak ekonomi lokal,” terangnya. 

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Suyadi Pawiro menyampaikan, persoalan pengelolaan stadion merupakan masalah umum hampir di seluruh daerah. Untuk itu, dia mengatakan, pentingnya membangun  kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar ke depannya stadion tidak hanya difungsikan sebagai arena pertandingan semata, tetapi sebagai kawasan multifungsi yang menopang aktivitas ekonomi di daerah.

“Apa yang kemudian ke depan ini, stadion dan kawasan bisa menjadi instrumen berkembangnya bisnis. Stadion tidak semata-mata kegiatan pertandingan sepak bola tapi kemudian bagaimana memaksimalkan stadion sebagai venue multifunction,” ungkapnya. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya