Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersinergi mendorong perekonomian daerah.
Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan mengatakan Kemendagri memiliki peran strategis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan umum penyelenggaraan. Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Selain itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 391 Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi Pemerintahan Daerah, yang dikelola dalam suatu sistem informasi Pemerintahan Daerah. Pasal 395 Pemerintah Daerah dapat menyediakan dan mengelola informasi Pemerintahan Daerah lainnya,” jelas Maurits saat acara Pembekalan Calon Kepala Kantor OJK (PCKO) Angkatan 2 Tahun 2025 di Ballroom Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (18/9).
Maurits menyampaikan Kemendagri mendorong pengembangan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya ini merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan program prioritas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Kemendagri sangat mendukung terciptanya pencapaian program pemerintah mengenai Strategi Nasional Keuangan Inklusif dan TPAKD. Langkah yang dilakukan dengan melaksanakan pembinaan dan pengawasan kepada pemerintahan daerah (pemda) secara umum dan khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sebagaimana amanah Pasal 373 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 216 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” tegas Maurits.
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan inklusi keuangan di daerah serta pelaksanaan TPAKD, Maurits mendorong Pemda untuk mengoptimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 dan merealisasikan komitmen untuk belanja penggunaan produk dalam negeri dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk mendukung peningkatan perekonomian di daerah.
“Strategi yang dapat dilakukan dengan segera adalah melakukan percepatan dan efektivitas program, kolaborasi dan sinergi program pemerintah melalui TPAKD dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait termasuk berbagai tim yang ada di daerah seperti Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menjadi strategis,” ujar Maurits. (E-3)
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan mendukung Kemendagri mengalokasikan anggaran sebesar Rp59,25 triliun untuk pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Sumatra.
Regulasi yang ditetapkan pada 17 Desember 2025 ini bertujuan untuk memperkuat aspek kelembagaan BPBD di seluruh Indonesia dalam menghadapi ancaman bencana yang kian kompleks.
Pemilu tidak semata-mata soal menang atau kalahnya partai politik, melainkan juga menentukan sistem kehidupan berbangsa, termasuk arah kebijakan ekonomi nasional.
Danau Kemiri di Desa Pagardewa, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, kini berkembang menjadi motor ekonomi baru berbasis wisata edukatif dan ekonomi kreatif.
Selain menjadi pusat operasional regional, kantor pusat ini pun dirancang untuk menampung berbagai aktivitas korporasi.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kontribusi PDB sektor ini pada 2024 sebesar Rp1.611,2 triliun atau 7,28% dari PDB nasional melebihi pertumbuhan PDB nasional 5,03%.
Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif tercatat tumbuh 5,69 persen, dengan nilai ekspor yang telah mencapai US$12,89 miliar dan melampaui target tahun 2025.
Mayoritas pelaku usaha kreatif merupakan usaha mikro dan kecil yang berkembang terutama di wilayah perkotaan.
Penulisan konten digital kini menjadi salah satu sektor kreatif yang berkembang paling cepat dan mampu membuka peluang ekonomi baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved