Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Usai Ditinjau Prabowo, Otorita Tegaskan Pembangunan IKN Berlanjut hingga 2028

Media Indonesia
14/1/2026 22:31
Usai Ditinjau Prabowo, Otorita Tegaskan Pembangunan IKN Berlanjut hingga 2028
Suasana Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (26/2/2025)( ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU)

KEPALA Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur, akan berlanjut hingga 2028. Hal itu disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto mengunjungi IKN.

Pembangunan, terang Basuki, tetap dilakukan hingga IKN menjadi ibu kota politik. Hal itu diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 .

Oleh karena itu, Basuki minta para investor serta masyarakat tak ragu soal kelanjutan pembangunan di IKN.

"Kami mengajak kepada masyarakat dan investor untuk tidak ragu-ragu lagi mempertanyakan kelanjutan dan percepatan pembangunan IKN," kata Basuki melalui sebuah video, Rabu (14/1).

Prabowo untuk pertama kalinya mengunjungi IKN setelah menjadi presiden. Kunjungan itu dilaksanakan, Senin (12/1) sore. Presiden meninjau fasilitas di IKN serta menggelar rapat dengan menteri kabinet.

Prabowo juga memberikan instruksi kepada Otorita IKN untuk melakukan koreksi desain dan fungsi untuk pembangunan kompleks eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mengatakan Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum diminta mempercepat pembangunan sehingga IKN sebagai Ibu Kota Politik dapat terealisasi sesuai target pada 2028.

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengatakan koreksi desain dan fungsi IKN seperti yang diminta Presiden Prabowo Subianto perlu segera dieksekusi agar target itu bisa tercapai.

"Perubahan desain IKN jangan sampai menggeser target IKN sebagai ibu kota politik tuntas di tahun 2028," ujar Khozin di Jakarta, Rabu (14/1). (Ant/H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya