Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Hanya 5,6 Persen Setuju Pilkada lewat DPRD, GNB: Alarm Serius Demokrasi

Abi Rama
13/1/2026 19:04
Hanya 5,6 Persen Setuju Pilkada lewat DPRD, GNB: Alarm Serius Demokrasi
Para tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB),(MI/Muhammad Ghifari A)

MANTAN Menteri Agama yang juga tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB), Lukman Hakim Saifuddin, menegaskan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD merupakan ancaman nyata bagi prinsip kedaulatan rakyat. Ia mengingatkan, konstitusi secara tegas menempatkan rakyat sebagai pemegang hak memilih pemimpin.

Pernyataan itu disampaikan Lukman dalam Konferensi Pers GNB di Grha Pemuda, Komplek Katedral, Jakarta Pusat, Selasa (13/1).

Menurut Lukman, data survei justru memperlihatkan penolakan publik terhadap penghapusan pilkada langsung.

“Hasil survei Litbang Kompas meneguhkan bahwa mayoritas publik, 77,3%, menghendaki haknya untuk tetap memilih pemimpinnya secara langsung,” ujarnya.

Ia menilai, dukungan terhadap pilkada lewat DPRD sangat minim dan tidak mencerminkan kehendak rakyat.

“Yang setuju pilkada dilakukan oleh DPRD hanya 5,6%. Angka ini jelas menunjukkan penolakan publik,” tegas Lukman.

Lukman mengingatkan bahwa setiap upaya menjauhkan rakyat dari proses memilih pemimpin bertentangan dengan amanat konstitusi dan berpotensi menggerus demokrasi dari akarnya.

“Dalam negara demokratis, konstitusi secara eksplisit mengamanatkan bahwa pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara demokratis. Itu berarti melibatkan rakyat secara langsung,” katanya.

Pandangan Lukman memperkuat sikap GNB bahwa pelemahan pilkada langsung bukan sekadar perubahan mekanisme, melainkan kemunduran demokrasi. Ketika rakyat kehilangan hak memilih, demokrasi berisiko berubah menjadi prosedur kosong yang menjauh dari kedaulatan rakyat itu sendiri. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya