Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak PT Wanatiara Persada (WP) yang melibatkan oknum pejabat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Tiga orang sebagai penerima suap yakni Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askop Bahtiar (ASB). Sedangkan dua orang ditetapkan sebagai pemberi suap yakni Abdul Kadim Sahbudin (ABD): Konsultan Pajak dan Edy Yulianto (EY): Staf PT Wanatiara Persada.
Para tersangka penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 12B UU Tipikor, serta dikaitkan dengan pasal dalam KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023). Sementara pihak pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 13 UU Tipikor.
Dalam kasus ini, suap sebesar Rp4 miliar diduga diberikan untuk memangkas kewajiban pajak perusahaan dari temuan awal Rp75 miliar menjadi hanya Rp15,7 miliar.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan perkara ini bermula dari pemeriksaan potensi kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT WP periode 2023.
"Pajak PT WP sejatinya kurang Rp75 miliar. Namun, dalam prosesnya, saudara AGS (Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Madya Jakut) meminta pembayaran pajak 'all in' sebesar Rp23 miliar," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (11/1/2026).
Dari total kesepakatan 'all in' tersebut, semula dijatahkan Rp8 miliar sebagai upeti untuk para pejabat di Ditjen Pajak. Namun, pihak PT WP keberatan dan hanya menyanggupi pembayaran fee sebesar Rp4 miliar dalam bentuk dolar Singapura.
Akibat kongkalikong ini, nilai pajak yang harus dibayarkan perusahaan turun drastis. "Nilai tersebut turun sekitar Rp59,3 miliar, atau sebesar 80 persen dari nilai awal yang ditetapkan," terang Asep.
Untuk menutupi aliran uang haram tersebut, PT WP diduga menggunakan skema kontrak fiktif jasa konsultasi keuangan dengan bantuan konsultan pajak. Para pihak terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat uang suap tersebut mulai didistribusikan kepada para penerima. (Z-2)
Pakar menanggapi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kebutuhan peralatan yang lebih canggih untuk menunjang operasi tangkap tangan (OTT).Â
Seharusnya, APIP mampu mendeteksi sejak dini adanya persyaratan tender yang diskriminatif.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati dengan menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Pati, Kamis (22/1) siang.
Para pemimpin daerah harus konsisten memegang amanah rakyat dan tidak mencoba mencari celah korupsi yang hanya akan mencederai kepercayaan publik.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Mereka terjerat kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR. KPK juga mengendus adanya penerimaan gratifikasi lainnya di Kota Madiun.
Menkeu Purbaya memastikan akan memberikan pendampinganhukum kepada pegawai DJP yang ditangkap dalam OTT KPK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved