Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira, menyayangkan pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya. Pandji dilaporkan atas dugaan penghasutan dan penistaan agama terkait materi stand-up comedy dalam acara “Mens Rea”.
Andreas menilai, pelaporan tersebut mengingatkan pada praktik-praktik pembungkaman kebebasan berekspresi di masa Orde Baru. Kala itu, sejumlah aktivis hingga seniman yang melontarkan kritik terhadap pemerintah harus berhadapan dengan proses hukum.
“Tekanan dari negara terhadap kebebasan berekspresi melalui intrik, ancaman dan pemanggilan terhadap seniman, budayawan mirip dengan tekanan terhadap para seniman dan budayawan pada zaman Orde Baru," kara Andreas dalam keterangan yang diterima, Jumat (9/1).
Fraksi PDIP berpandangan bahwa tidak semua bentuk pendapat atau ekspresi dari seseorang yang menyinggung dapat serta merta dipidanakan.
“Demokrasi tidak boleh kalah oleh rasa tersinggung. Kebebasan berekspresi harus dilindungi, karena tanpa kritik dan satire, yang lahir bukan ketertiban, melainkan ketakutan”, tegas Andreas.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Organisasi dan Keanggotaan ini juga mengingatkan bahwa jika setiap ekspresi kritis selalu dibalas dengan laporan hukum, maka yang tumbuh bukanlah demokrasi, melainkan ketakutan. Dampaknya, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan karena ruang suara publik semakin menyempit, kritik sosial mati, dan ketidakadilan justru tumbuh tanpa pengawasan.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa kebebasan berekspresi adalah pilar demokrasi yang tidak boleh dilemahkan oleh rasa tidak nyaman, perbedaan tafsir, dan tekanan moral dari kelompok tertentu. Dalam negara hukum demokratis yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, ekspresi termasuk komedi, satire, dan kritik tentang politik merupakan mekanisme sehat untuk mengoreksi kekuasaan, membuka ruang refleksi, dan menjaga kewarasan publik," kata dia.
Lebi lanjut, Andreas mendorong agar pemerintah untuk memberikan rakyat ruang dalam memberikan kritik dan kebebasan berekspresi karena hal tersebut merupakan hak konstitusional warga negara serta mengajak masyarakat untuk tidak reaktif dan mengedukasi bahwa kritik sosial adalah bagian penting dalam sebuah negara demokrasi.
"kebebasan berekspresi termasuk seni dan komedi adalah hak konstitusional warga negara dan Demokrasi sehat dibangun melalui dialog dan aliterasi, bukan pelaporan dan pembungkaman," ujarnya. (P-4)
POLDA Metro Jaya menyebut akan bersikap profesional dan transparan dalam menangani laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyayangkan laporan polisi yang dilayangkan terhadap komika Pandji Pragiwaksono.
Menurut Abdullah, sebagai warga negara, Pandji memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat dan kritik, selama hal tersebut dilakukan dengan cara yang baik.
Legislator PDIP Charles Honoris menilai kasus laporan terhadap Pandji Pragiwaksono soal materi Mens Rea mengancam kebebasan berekspresi dan demokrasi.
Marinus Gea menyoroti pelaporan Pandji Pragiwaksono atas materi stand up comedy “Mens Rea” dan mengingatkan bahaya kriminalisasi ekspresi
Mens Rea adalah medium kritik sosial yang tajam dalam membedah ketimpangan struktural dan karut-marut sistem hukum di Indonesia.
Bahar tak mempermasalahkan orang yang berkomedi. Namun, dia mengingatkan agar candaan tersebut tidak membawa-bawa persoalan salat.
Rudianto menjelaskan bahwa karakter hukum pidana nasional kini telah bergeser dari fokus pembalasan (retributif) menuju pemulihan (restoratif).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pelapor adalah bagian dari Aliansi Pemuda NU dan Aliansi Pemuda Muhammadiyah.
PAKAR hukum pidana Abdul Fickar Hadjar, menilai pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke kepolisian terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea preseden negatif.
Founder Indonesian Cyber Muannas Alaidid mengecam materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono yang menyinggung ibadah sholat dan dinilai melampaui batas kebebasan berekspresi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved