Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menyebut akan bersikap profesional dan transparan dalam menangani laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang bersifat bias atau belum terverifikasi. Ia menjamin bahwa penanganan perkara yang melibatkan publik figur ini akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bias menyampaikan suatu informasi. Polda Metro Jaya akan profesional, proporsional, dan transparan dalam proses penanganan perkara ini," kata Budi melalui keterangannya, Sabtu (10/1/2026).
Budi mengatakan pihaknya mulai melakukan penyelidikan terkait laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono dalam acara stand up comedy special bertajuk "Mens Rea" itu. Budi mengatakan kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti fisik maupun digital yang diserahkan.
"Kami akan melakukan analisa barang bukti terhadap satu buah flashdisk rekaman kegiatan, percakapan satu buah screenshot dari kegiatan gambar dan ini akan dilakukan analisa," Budi.
Selain mendalami barang bukti, Budi mengatakan bahwa kepolisian akan segera menjadwalkan agenda klarifikasi terhadap pelapor. Namun, ia tidak membeberkan kapan pemeriksaan dilakukan.
"Penyelidik dan penyidik akan melakukan undangan klarifikasi," katanya.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah terkait materi stand up comedy "Mens Rea" yang dinilai menyinggung ranah agama dan berpotensi memicu penghasutan di muka umum.
Pandji Pragiwaksono dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026. (H-3)
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyayangkan laporan polisi yang dilayangkan terhadap komika Pandji Pragiwaksono.
Menurut Abdullah, sebagai warga negara, Pandji memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat dan kritik, selama hal tersebut dilakukan dengan cara yang baik.
Legislator PDIP Charles Honoris menilai kasus laporan terhadap Pandji Pragiwaksono soal materi Mens Rea mengancam kebebasan berekspresi dan demokrasi.
PDIP menanggapi pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro terkait materi stand up comedy “Mens Rea” dan menegaskan kebebasan berekspresi.
Marinus Gea menyoroti pelaporan Pandji Pragiwaksono atas materi stand up comedy “Mens Rea” dan mengingatkan bahaya kriminalisasi ekspresi
Mens Rea adalah medium kritik sosial yang tajam dalam membedah ketimpangan struktural dan karut-marut sistem hukum di Indonesia.
Bahar tak mempermasalahkan orang yang berkomedi. Namun, dia mengingatkan agar candaan tersebut tidak membawa-bawa persoalan salat.
Rudianto menjelaskan bahwa karakter hukum pidana nasional kini telah bergeser dari fokus pembalasan (retributif) menuju pemulihan (restoratif).
Alissa Wahid, menegaskan bahwa humor memiliki peran penting sebagai medium kritik. Itu disampaikan menanggapi kasus pandji pragiwaksono
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan reformasi hukum pidana dengan terbitnya KUHP baru dan KUHAP baru, memastikan para pengkritik pemerintah.
PAKAR hukum pidana Abdul Fickar Hadjar, menilai pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke kepolisian terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea preseden negatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved