Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, memberikan respons terhadap polemik standup komedi special show Mens Rea yang dibawakan oleh Pandji Pragiwaksono. Menurutnya, pemerintah harus berlapang dada jika dikritik karena lewat kritik, manusia dapat bercermin apakah sudah berbuat baik dan benar atau belum.
“Kalau kita sudah berbuat baik dan benar mari kita tingkatkan lagi kualitas dari kebaikan dan kebenaran yang sudah kita lakukan agar kehadiran dari diri dan institusi kita semakin dirasakan manfaat dan mashlahatnya oleh orang lain. Kalau di masa lalu kita belum bisa berbuat baik dan benar maka mari kita evaluasi apa yang menjadi penyebab dari itu semua untuk kemudian kita carikan usaha dan upaya serta solusi agar kehadiran kita bisa menjadi lebih berarti dan bermakna,” ungkapnya, Jumat (9/1).
Lebih lanjut, usaha untuk menjadi baik dan benar ini bagi Muhammadiyah harus dilihat sebagai tugas suci. Karena sebaik-baik orang dan juga lembaga serta organisasi, dalam islam adalah organisasi yang kehadirannya benar-benar dirasakan maslahat dan manfaatnya tidak hanya untuk dirinya saja tapi juga untuk orang lain apakah itu oleh umat , bangsa dan negara serta untuk manusia dan kemanusiaan serta lingkungan.
Kemudian diharapkan agar yang mengkritik juga jangan terlalu bersemangat dalam mengkritik. Di dalam ilmu psikologi ada teori jungkat jungkit, di mana orang kalau terlalu bersemangat maka perasaannya yang akan dominan sehingga peran rasio dan pikirannya dalam memberikan pendapat dan saran akan menurun dan sebaliknya jika rasio atau pikirannya yang terlalu dominan maka peran dari perasaannya dalam mempertimbangkan sesuatu akan menurun.
“Oleh karena itu kita (apakah itu yang mengkritik ataupun yang dikritik) diminta untuk bisa mengelola perasaan dan rasio serta fikiran kita dengan baik agar kita tetap dapat konsisten dengan misi kita untuk menegakkan kebaikan dan kebenaran,” tegas Anwar Abbas.
Menurutnya, kebaikan merupakan buah dari perasaan dan kebenaran merupakan hasil dari olah pikir manusia. Tetapi meskipun demikian, jangan pula perasaan dan pikiran dibiarkan bebas sebebas-bebasnya tapi sinari dan tuntunlah keduanya dengan nilai-nilai dari ajaran agama agar apa yang kita lakukan dan sampaikan tersebut bisa dirida oleh Allah SWT dan diterima oleh orang banyak.
“Bisa berbuat seperti itu di negeri ini jelas sangat diharapkan karena kita adalah bangsa yang punya falsafah sendiri yaitu Pancasila di mana sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa,” pungkasnya. (H-2)
Menurut Abdullah, sebagai warga negara, Pandji memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat dan kritik, selama hal tersebut dilakukan dengan cara yang baik.
Aliansi yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama yang dikabarkan melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya bukan bagian dari PBNU.
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi 'Mens Rea' yang menyinggung NU dan Muhammadiyah. Simak kronologi dan pasal yang disangkakan.
Pejabat yang tak luput dari olokan Pandji di Mens Rea adalah gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM).
POLDA Metro Jaya menyebut akan bersikap profesional dan transparan dalam menangani laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyayangkan laporan polisi yang dilayangkan terhadap komika Pandji Pragiwaksono.
Menurut Abdullah, sebagai warga negara, Pandji memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat dan kritik, selama hal tersebut dilakukan dengan cara yang baik.
Legislator PDIP Charles Honoris menilai kasus laporan terhadap Pandji Pragiwaksono soal materi Mens Rea mengancam kebebasan berekspresi dan demokrasi.
PDIP menanggapi pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro terkait materi stand up comedy “Mens Rea” dan menegaskan kebebasan berekspresi.
Marinus Gea menyoroti pelaporan Pandji Pragiwaksono atas materi stand up comedy “Mens Rea” dan mengingatkan bahaya kriminalisasi ekspresi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved