Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, pada Kamis, 18 Desember 2025. Perkara rasuah yang menjeratnya berkaitan dengan suap.
“Iya (suap),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Budi mengatakan, Ade dan sejumlah pihak lain yang ditangkap tengah diperiksa oleh KPK, saat ini. Ojek suap berupa sejumlah proyek di Kabupaten Bekasi.
“Ini masih terus didalami di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi,” ujar Budi.
Menurut Budi, KPK masih melakukan pendalaman. Perkara lain bisa terbongkar dalam proses pemeriksaan. “Apakah ini hanya satu klaster, atau dua klaster tindak pidana korupsi,” ucap Budi.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam saat melakukan OTT. Status hukum pihak terjaring akan diumumkan melalui konferensi pers. (Can/P-1)
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
KPK merespons laporan MAKI ke Dewas terkait polemik tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas. KPK mengklaim prosedur sudah sesuai aturan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved