Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW), menerima aliran dana sekitar Rp5,75 miliar. Sebagian besar dari uang itu diduga digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang dipakai membiayai kampanye Pilkada 2024.
"Total aliran uang yang diterima AW mencapai lebih kurang Rp5,75 miliar yang di antaranya diduga digunakan untuk dana operasional bupati sebesar Rp500 juta dan pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye pada tahun 2024 sebesar Rp5,25 miliar," kata Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (11/12).
Menurut Mungki, aliran dana tersebut berasal dari biaya komitmen (fee) sebesar 15–20 persen dari pengondisian proyek pengadaan barang dan jasa, yang berlangsung sepanjang Februari hingga November 2025. Pengondisian dilakukan melalui penunjukan langsung kepada rekanan atau penyedia yang merupakan perusahaan milik keluarga maupun tim pemenangan Ardito saat Pilkada 2024.
Dari total dana itu, Rp500 juta diduga diterima setelah PT Elkaka Putra Mandiri (PT EM) memenangkan tiga paket pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah dengan nilai proyek mencapai Rp3,15 miliar.
"Atas pengondisian tersebut, AW diduga menerima fee (biaya komitmen) sebesar Rp500 juta dari MLS selaku pihak swasta, yaitu Direktur PT EM melalui perantara ANW," jelasnya.
KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 9–10 Desember 2025 dan mengamankan lima orang. Pada 11 Desember 2025, kelimanya ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka ialah Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (AW), anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS), Ranu Hari Prasetyo (RNP), Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo (ANW), serta Direktur PT Elkaka Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS).
Ardito, Riki, Ranu, dan Anton dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b, atau Pasal 11, atau Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara Lukman sebagai pihak pemberi dikenai Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau Pasal 13 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (P-4)
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf minta aturan dana kampanye diatur dalam RUU Pemilu. Sebab kasus korupsi bupati lampung tengah Ardito Wijaya diduga gratifikasi untuk utang dana kampanye
KPK membeberkan tujuh fakta baru terkait Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya yang terjerat kasus dugaan suap
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menggoda jurnalis saat ditanya soal kasus suap di KPK. Ia bersama empat orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diduga memenangkan perusahaan keluarga dan tim sukses Pilkada 2024 dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
KPK menyita 850 gram emas dan uang tunai Rp193 juta dari OTT yang melibatkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan adiknya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved