Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW), menerima aliran dana sekitar Rp5,75 miliar. Sebagian besar dari uang itu diduga digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang dipakai membiayai kampanye Pilkada 2024.
"Total aliran uang yang diterima AW mencapai lebih kurang Rp5,75 miliar yang di antaranya diduga digunakan untuk dana operasional bupati sebesar Rp500 juta dan pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye pada tahun 2024 sebesar Rp5,25 miliar," kata Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (11/12).
Menurut Mungki, aliran dana tersebut berasal dari biaya komitmen (fee) sebesar 15–20 persen dari pengondisian proyek pengadaan barang dan jasa, yang berlangsung sepanjang Februari hingga November 2025. Pengondisian dilakukan melalui penunjukan langsung kepada rekanan atau penyedia yang merupakan perusahaan milik keluarga maupun tim pemenangan Ardito saat Pilkada 2024.
Dari total dana itu, Rp500 juta diduga diterima setelah PT Elkaka Putra Mandiri (PT EM) memenangkan tiga paket pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah dengan nilai proyek mencapai Rp3,15 miliar.
"Atas pengondisian tersebut, AW diduga menerima fee (biaya komitmen) sebesar Rp500 juta dari MLS selaku pihak swasta, yaitu Direktur PT EM melalui perantara ANW," jelasnya.
KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 9–10 Desember 2025 dan mengamankan lima orang. Pada 11 Desember 2025, kelimanya ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka ialah Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (AW), anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS), Ranu Hari Prasetyo (RNP), Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo (ANW), serta Direktur PT Elkaka Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS).
Ardito, Riki, Ranu, dan Anton dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b, atau Pasal 11, atau Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara Lukman sebagai pihak pemberi dikenai Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau Pasal 13 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (P-4)
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf minta aturan dana kampanye diatur dalam RUU Pemilu. Sebab kasus korupsi bupati lampung tengah Ardito Wijaya diduga gratifikasi untuk utang dana kampanye
KPK membeberkan tujuh fakta baru terkait Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya yang terjerat kasus dugaan suap
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menggoda jurnalis saat ditanya soal kasus suap di KPK. Ia bersama empat orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diduga memenangkan perusahaan keluarga dan tim sukses Pilkada 2024 dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
KPK menyita 850 gram emas dan uang tunai Rp193 juta dari OTT yang melibatkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan adiknya.
BPK menyoroti mekanisme pelaksanaan penjualan urea dan amonia yang dinilai tidak memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik
MUNCUL kabar bahwa Bupati Pati Sudewo dan sejumlah pejabat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus pengisian perangkat desa (perades) tahun 2024.
KPK menggelar OTT di Pati dan menangkap sejumlah pejabat daerah. Identitas dan perkara masih didalami, status hukum diumumkan dalam 1x24 jam.
KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT. Dugaan fee proyek dan dana CSR mencuat, ratusan juta rupiah disita penyidik.
KPK menggelar operasi tangkap tangan di Madiun dan menangkap 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun. Sejumlah pihak dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Real Sociedad meraih kemenangan mengejutkan 2-1 pada lanjutan La Liga di Stadion Reale Arena, Senin (19/1) WIB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved