Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan tujuh fakta baru terkait Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya yang terjerat kasus dugaan suap. KPK menyebut Ardito diduga menerima fee proyek hingga miliaran rupiah sebelum akhirnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bukti yang kuat bahwa AW (Ardito Wijaya) meminta jatah 15 sampai 20 persen dari sejumlah proyek,” kata Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungky Hadipratikto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12).
KPK menyebut Ardito mematok fee 15-20 persen dari proyek-proyek di Lampung Tengah. Besaran fee itu terkait postur APBD 2025 yang mencapai Rp3,19 triliun.
“Dari anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah,” ujar Mungky.
Ardito kemudian memerintahkan anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra (RHS), untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme penunjukan langsung di e-katalog.
Proyek tersebut, kata KPK, harus dimenangkan perusahaan keluarga dan tim sukses Ardito saat Pilkada.
“Pada periode Februari-November 2025, AW diduga menerima fee Rp5,25 miliar melalui RHS dan RNP, adiknya sendiri,” lanjut Mungky.
Selain itu, Ardito juga kembali meminta jatah pada proyek pengadaan alat kesehatan di Dinkes Lampung Tengah, yang diatur oleh Anton Wibowo (ANW), kerabat dekatnya. Dari proyek itu, Anton menerima Rp500 juta dari pihak swasta.
KPK menemukan sebagian besar uang suap itu dipakai untuk menutup utang kampanye.
“Dana operasional Bupati sebesar Rp500 juta. Kemudian Rp5,25 miliar digunakan untuk pelunasan pinjaman bank terkait kebutuhan kampanye Pilkada 2024,” ungkap Mungky.
Saat OTT, KPK mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah Ardito dan rumah adiknya, Ranu Hari Prasetyo.
“Uang tunai sebesar Rp193 juta-Rp135 juta dari rumah AW dan Rp58 juta dari rumah RNP. Selain itu, logam mulia seberat 850 gram juga diamankan dari kediaman RNP,” jelas Mungky.
Momen mengejutkan terjadi ketika Ardito digiring menuju mobil tahanan usai ditetapkan tersangka. Ketika wartawan menanyakan tanggapannya, ia justru melontarkan godaan kepada seorang jurnalis perempuan.
“Kamu cantik hari ini,” ucap Ardito sembari tersenyum sebelum memasuki mobil tahanan, Kamis (11/12).
Setelah itu ia tidak memberikan komentar lain.
Hanya sehari sebelum penangkapannya, Ardito memberikan pidato Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) kepada ASN Pemkab Lampung Tengah.
“Pelayanan harus dimulai dengan keikhlasan dan kejujuran,” kata Ardito pada 9 Desember.
Ia bahkan berpesan agar ASN bekerja secara bersih dan jujur.
“Harapan saya, kita semua dapat menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dengan bersih dan jujur,” pungkasnya.
Dalam video acara itu, Ardito tampak melepaskan burung merpati bersama ASN.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini:
Ardito Wijaya – Bupati Lampung Tengah
Riki Hendra Saputra – Anggota DPRD Lampung Tengah
Ranu Hari Prasetyo – Adik Bupati
Anton Wibowo – Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah
Mohamad Lukman Sjamsuri – Direktur PT Elkaka Mandiri
“Seluruh tersangka langsung ditahan 20 hari, mulai 10 sampai 29 Desember 2025,” kata Mungky.
RHS dan MLS ditahan di Rutan KPK Merah Putih, sementara Ardito, Ranu, dan Anton ditahan di Rutan ACLC KPK.
KPK menyimpulkan total uang haram yang diterima Ardito mencapai Rp5,75 miliar. Uang itu digunakan untuk operasional bupati serta menutupi utang kampanye.
“Total aliran dana kurang lebih Rp5,75 miliar,” kata Mungky. (H-4)
KPK memanggil Elvita Maylani selaku Plt Kadis BMBK Lampung Tengah dan Gunarto selaku Ketua KPU Lampung Tengah sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf minta aturan dana kampanye diatur dalam RUU Pemilu. Sebab kasus korupsi bupati lampung tengah Ardito Wijaya diduga gratifikasi untuk utang dana kampanye
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menggoda jurnalis saat ditanya soal kasus suap di KPK. Ia bersama empat orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diduga memenangkan perusahaan keluarga dan tim sukses Pilkada 2024 dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved