Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

7 Fakta Bupati Lampung Tengah Terima Suap dan Terjaring OTT KPK

Devi Harahap
12/12/2025 10:37
7 Fakta Bupati Lampung Tengah Terima Suap dan Terjaring OTT KPK
Penahanan tersangka kasus suap di Lampung Tenga(ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan tujuh fakta baru terkait  Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya yang terjerat kasus dugaan suap. KPK menyebut Ardito diduga menerima fee proyek hingga miliaran rupiah sebelum akhirnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT). 

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bukti yang kuat bahwa AW (Ardito Wijaya) meminta jatah 15 sampai 20 persen dari sejumlah proyek,” kata Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungky Hadipratikto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12).

Berikut rangkuman tujuh fakta yang diungkap KPK:

1. Terima Suap Rp 5,75 Miliar Setelah Minta Jatah Proyek 15-20 Persen

KPK menyebut Ardito mematok fee 15-20 persen dari proyek-proyek di Lampung Tengah. Besaran fee itu terkait postur APBD 2025 yang mencapai Rp3,19 triliun.

“Dari anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah,” ujar Mungky.

Ardito kemudian memerintahkan anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra (RHS), untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme penunjukan langsung di e-katalog. 

Proyek tersebut, kata KPK, harus dimenangkan perusahaan keluarga dan tim sukses Ardito saat Pilkada.

“Pada periode Februari-November 2025, AW diduga menerima fee Rp5,25 miliar melalui RHS dan RNP, adiknya sendiri,” lanjut Mungky.

Selain itu, Ardito juga kembali meminta jatah pada proyek pengadaan alat kesehatan di Dinkes Lampung Tengah, yang diatur oleh Anton Wibowo (ANW), kerabat dekatnya. Dari proyek itu, Anton menerima Rp500 juta dari pihak swasta.

2. Suap Dipakai Lunasi Utang Kampanye

KPK menemukan sebagian besar uang suap itu dipakai untuk menutup utang kampanye.

“Dana operasional Bupati sebesar Rp500 juta. Kemudian Rp5,25 miliar digunakan untuk pelunasan pinjaman bank terkait kebutuhan kampanye Pilkada 2024,” ungkap Mungky.

3. OTT: KPK Sita Uang Rp193 Juta dan 850 Gram Emas

Saat OTT, KPK mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah Ardito dan rumah adiknya, Ranu Hari Prasetyo.

“Uang tunai sebesar Rp193 juta-Rp135 juta dari rumah AW dan Rp58 juta dari rumah RNP. Selain itu, logam mulia seberat 850 gram juga diamankan dari kediaman RNP,” jelas Mungky.

4. Sempat Goda Jurnalis Saat Ditahan: “Kamu Cantik Hari Ini”

Momen mengejutkan terjadi ketika Ardito digiring menuju mobil tahanan usai ditetapkan tersangka. Ketika wartawan menanyakan tanggapannya, ia justru melontarkan godaan kepada seorang jurnalis perempuan.

“Kamu cantik hari ini,” ucap Ardito sembari tersenyum sebelum memasuki mobil tahanan, Kamis (11/12).

Setelah itu ia tidak memberikan komentar lain.

5. Ironi: Sehari Sebelum Ditangkap, Ardito Ceramah Soal Kejujuran

Hanya sehari sebelum penangkapannya, Ardito memberikan pidato Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) kepada ASN Pemkab Lampung Tengah.

“Pelayanan harus dimulai dengan keikhlasan dan kejujuran,” kata Ardito pada 9 Desember.

Ia bahkan berpesan agar ASN bekerja secara bersih dan jujur. 

“Harapan saya, kita semua dapat menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dengan bersih dan jujur,” pungkasnya.

Dalam video acara itu, Ardito tampak melepaskan burung merpati bersama ASN.

6. Lima Tersangka Ditetapkan KPK

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini:

Ardito Wijaya – Bupati Lampung Tengah

Riki Hendra Saputra – Anggota DPRD Lampung Tengah

Ranu Hari Prasetyo – Adik Bupati

Anton Wibowo – Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah

Mohamad Lukman Sjamsuri – Direktur PT Elkaka Mandiri

“Seluruh tersangka langsung ditahan 20 hari, mulai 10 sampai 29 Desember 2025,” kata Mungky. 

RHS dan MLS ditahan di Rutan KPK Merah Putih, sementara Ardito, Ranu, dan Anton ditahan di Rutan ACLC KPK.

7. Total Aliran Suap: Rp5,75 Miliar

KPK menyimpulkan total uang haram yang diterima Ardito mencapai Rp5,75 miliar. Uang itu digunakan untuk operasional bupati serta menutupi utang kampanye.

“Total aliran dana kurang lebih Rp5,75 miliar,” kata Mungky. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik