Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
FORUM Kiai Nyai Muda Nahdlatul Ulama (FKNM NU) menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan organisasi melalui musyawarah terbuka. Langkah ini dinilai krusial agar NU tetap berjalan sesuai aturan dan terus menjaga khidmah bagi masyarakat.
Menurut FKNM NU, dinamika yang terjadi di Pengurus Besar NU (PBNU) belakangan ini perlu disikapi dengan kepala dingin dan langkah yang terukur, supaya tidak mengganggu kerja-kerja jamiyah di tingkat daerah. Mereka memandang musyawarah sebagai tradisi NU yang tidak hanya meredam konflik, tetapi juga memastikan semua persoalan diselesaikan sesuai amanah muktamar.
“NU membutuhkan ruang yang tenang. Konflik internal harus diselesaikan melalui musyawarah. Suara kami mungkin lirih, tetapi menjadi bagian dari tinta peradaban NU,” ujar Koordinator FKNM NU, Nyai H. Fatimah Asri Mutmainah, pengasuh Ponpes al-Aziz Lasem, dikutip Antara, Selasa (9/12).
Ia menegaskan selama ini kiai dan nyai muda tidak memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, sehingga forum ini menjadi wadah resmi untuk bersuara.
Sejumlah pengasuh pesantren yang bergabung dalam forum ini antara lain K.H. Ahmed Shoim El Amin (PP Ihya Ulumaddin, Cilacap), Agus H. Ahmad Kafabihi Mahrus (PP Lirboyo, Kediri), K.H. Faiz Makki (PP Nurul Jadid, Paiton), serta para nyai muda seperti Dr. Hj. Iffatul Umniati Ismail (Sampang) dan Dr. Hj. Maya Fitria (PP Krapyak, Yogyakarta).
Anggota FKNM NU dari Jakarta Dr. KH. Rifqi Muhammad Fatkhi menyebut Muktamar mendatang harus dijadikan momentum penataan ulang tata kelola jamiyah.
“Muktamar harus menjadi ruang perbaikan dan penyempurnaan tata kelola. Pengurus di semua tingkatan juga wajib menjaga marwah NU,” tegasnya.
FKNM NU juga mengajak semua pihak menahan diri dari langkah yang dapat memperkeruh suasana, sekaligus mendorong warga NU mendoakan para pemimpin jamiyah agar diberi kebijaksanaan dalam mengambil keputusan terbaik.
Forum menegaskan kesiapan mereka mendukung setiap upaya yang memperkuat aturan dan menata struktur organisasi.
“Sikap ini diambil semata-mata demi merawat jam’iyyah. NU harus terus melanjutkan khidmah bagi umat dan bangsa,” pungkas Nyai Fatimah. (Ant/P-4)
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menghadiri puncak peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Malang
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, membeberkan alasan fundamental di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto melibatkan Indonesia dalam Board of Peace.
KETUA Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyampaikan pesan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto terkait Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza.
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar pertemuan dengan puluhan pimpinan organisasi Islam dan tokoh pondok pesantren dari berbagai daerah pada hari ini.
Presiden Prabowo Subianto mengundang perwakilan sejumlah organisasi masyarakat Islam, termasuk PBNU, Muhammadiyah, dan MUI, ke Istana Kepresidenan RI, Jakarta.
Ketidakhadiran sejumlah tokoh penting dalam puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) 100 Tahun Masehi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Istora Senayan.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyatakan seluruh persoalan internal PBNU telah selesai.
KH Muhibul Aman menegaskan keputusan Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU dengan Mustasyar bersifat final, sah, dan mengikat, mengembalikan kepemimpinan Muktamar ke-34 NU
Keputusan islah dan Muktamar NU diambil melalui musyawarah yang mendalam dan penuh kehati-hatian dengan mengedepankan kepentingan Jam’iyah Nahdlatul Ulama.
PBNU menggelar Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Musyawarah Kubro yang digagas para Mustasyar dan sesepuh Nahdlatul Ulama (NU) kembali digelar, kali ini di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Minggu (21/12).
PBMP DIY menegaskan bahwa Lembaga Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan Ketua Umum PBNU
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved