Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
FORUM Kiai Nyai Muda Nahdlatul Ulama (FKNM NU) menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan organisasi melalui musyawarah terbuka. Langkah ini dinilai krusial agar NU tetap berjalan sesuai aturan dan terus menjaga khidmah bagi masyarakat.
Menurut FKNM NU, dinamika yang terjadi di Pengurus Besar NU (PBNU) belakangan ini perlu disikapi dengan kepala dingin dan langkah yang terukur, supaya tidak mengganggu kerja-kerja jamiyah di tingkat daerah. Mereka memandang musyawarah sebagai tradisi NU yang tidak hanya meredam konflik, tetapi juga memastikan semua persoalan diselesaikan sesuai amanah muktamar.
“NU membutuhkan ruang yang tenang. Konflik internal harus diselesaikan melalui musyawarah. Suara kami mungkin lirih, tetapi menjadi bagian dari tinta peradaban NU,” ujar Koordinator FKNM NU, Nyai H. Fatimah Asri Mutmainah, pengasuh Ponpes al-Aziz Lasem, dikutip Antara, Selasa (9/12).
Ia menegaskan selama ini kiai dan nyai muda tidak memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, sehingga forum ini menjadi wadah resmi untuk bersuara.
Sejumlah pengasuh pesantren yang bergabung dalam forum ini antara lain K.H. Ahmed Shoim El Amin (PP Ihya Ulumaddin, Cilacap), Agus H. Ahmad Kafabihi Mahrus (PP Lirboyo, Kediri), K.H. Faiz Makki (PP Nurul Jadid, Paiton), serta para nyai muda seperti Dr. Hj. Iffatul Umniati Ismail (Sampang) dan Dr. Hj. Maya Fitria (PP Krapyak, Yogyakarta).
Anggota FKNM NU dari Jakarta Dr. KH. Rifqi Muhammad Fatkhi menyebut Muktamar mendatang harus dijadikan momentum penataan ulang tata kelola jamiyah.
“Muktamar harus menjadi ruang perbaikan dan penyempurnaan tata kelola. Pengurus di semua tingkatan juga wajib menjaga marwah NU,” tegasnya.
FKNM NU juga mengajak semua pihak menahan diri dari langkah yang dapat memperkeruh suasana, sekaligus mendorong warga NU mendoakan para pemimpin jamiyah agar diberi kebijaksanaan dalam mengambil keputusan terbaik.
Forum menegaskan kesiapan mereka mendukung setiap upaya yang memperkuat aturan dan menata struktur organisasi.
“Sikap ini diambil semata-mata demi merawat jam’iyyah. NU harus terus melanjutkan khidmah bagi umat dan bangsa,” pungkas Nyai Fatimah. (Ant/P-4)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK menegaskan adanya aliran dana dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji ke Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin (AIZ).
KETUA Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulul Abshar Abdalla menyoroti pentingnya humor dalam kehidupan bermasyarakat. Ia turut menyayangkan soal laporan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono
KETUA Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla menegaskan yang melaporkan ke polisi soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono di Polda Metro Jaya, bukan perwakilan PBNU
PENGASUH dari Pondok Pesantren Denanyar Jombang Abdussalam Shohib atau akrab disapa Gus Salam mengatakan kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono seharusnya tidak menjadi laporan pidana.
Gus Yahya menghadiri dan mengawal langsung rangkaian kegiatan Napak Tilas Jejak Restu Pendirian NU yang menempuh rute Bangkalan-Jombang
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyatakan seluruh persoalan internal PBNU telah selesai.
KH Muhibul Aman menegaskan keputusan Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU dengan Mustasyar bersifat final, sah, dan mengikat, mengembalikan kepemimpinan Muktamar ke-34 NU
Keputusan islah dan Muktamar NU diambil melalui musyawarah yang mendalam dan penuh kehati-hatian dengan mengedepankan kepentingan Jam’iyah Nahdlatul Ulama.
PBNU menggelar Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Musyawarah Kubro yang digagas para Mustasyar dan sesepuh Nahdlatul Ulama (NU) kembali digelar, kali ini di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Minggu (21/12).
PBMP DIY menegaskan bahwa Lembaga Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan Ketua Umum PBNU
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved