Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

KPK: Perbaiki Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

Candra Yuri Nuralam
21/11/2025 12:09
KPK: Perbaiki Tata Kelola Otonomi Khusus Papua
Ketua KPK Setyo Budiyanto .(Metrotvnews/Candra Yuri Nuralam-HO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan dialog dengan Dewan Kehormatan Majelis Rakyat Papua (MRP). Sejumlah saran diberikan Lembaga antirasuah untuk perbaikan sejumlah tata kelola di Papua, termasuk pelaksanaan otonomi khusus (otsus).

"Majelis Kehormatan perlu berpedoman pada aturan yang berlaku, baik dalam menjalankan tugas dan kewenangannya," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto melalui keterangan tertulis, Jumat (21/11).

Setyo mengatakan Dewan Kehormatan MRP pentung untuk menjalankan fungsinya untuk memastikan semua hak asli orang Papua terpenuhi. Termasuk, menerima hasil dari tata kelola otsus.

"Fungsi tersebut harus dijalankan sesuai koridor aturan, agar tidak menimbulkan celah penyalahgunaan kewenangan," ucap Setyo.

Ketua Dewan Kehormatan MRP Dorince Mehue mengatakan siap menjalankan semua saran KPK, termasuk perbaikan tata kelola otsus. Persoalan di Papua perlu diselesaikan demi kesejahteraan rakyat.

"Sebagai representasi warga Papua, kami sangat memerlukan arahan dan pendampingan dari KPK," tutur Dorince. (Can/P-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya