Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, tidak semestinya dipahami sebagai bentuk pelupaan terhadap luka sejarah. Itu merupakan tanda kedewasaan moral dan politik bangsa Indonesia. Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Gorontalo, Moh Sahrul Lakoro menilai bahwa pernyataan Megawati Soekarnoputri, yang menolak usulan tersebut dengan alasan 'luka sejarah yang belum sembuh', merefleksikan dimensi emosional dan trauma masa lalu yang belum sepenuhnya terselesaikan. Namun, menurutnya, bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menilai sejarah secara utuh, dengan mengakui jasa tanpa mengingkari kesalahan.
“Mengakui jasa Soeharto tidak berarti menutup mata terhadap kekeliruan masa lampau. Justru di situlah letak kebesaran bangsa, pada kemampuan untuk menilai dengan jujur, bukan dengan dendam,” ujar Sahrul dalam pernyataannya di Gorontalo, Sabtu (8/11/2025).
Ia menegaskan bahwa rekonsiliasi sejarah tidak dapat dicapai dengan melupakan masa lalu, melainkan dengan menghadapinya melalui keberanian moral dan pengakuan terhadap kebenaran sejarah. Tanpa langkah tersebut, bangsa akan terus terjebak dalam trauma kolektif yang tak terselesaikan.
Lebih lanjut, Sahrul menekankan pentingnya penilaian proporsional dan objektif dalam menentukan kelayakan Soeharto sebagai pahlawan nasional. Menurutnya, sejarah tidak dapat dipahami dalam kerangka hitam-putih.
Soeharto, kata Sahrul, membawa Indonesia pada masa stabilitas politik dan pembangunan ekonomi yang signifikan, antara lain melalui swasembada pangan, pembangunan infrastruktur, serta penguatan posisi Indonesia di tingkat internasional. Namun demikian, ia mengakui bahwa terdapat pula aspek kelam dan pelanggaran yang menjadi bagian dari mozaik sejarah tersebut.
“Keadilan sejarah menuntut keberanian untuk melihat kedua sisi itu secara jernih,” ungkapnya.
Sahrul menambahkan bahwa pemberian gelar pahlawan nasional harus didasarkan pada pertimbangan hukum dan moral, bukan pada emosi atau kepentingan politik. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang mensyaratkan adanya jasa luar biasa dan keluhuran moral.
Menurutnya, Soeharto memenuhi kriteria pertama secara jelas melalui kontribusi besarnya terhadap bangsa, sedangkan aspek moral perlu dikaji secara komprehensif agar penghargaan negara memiliki legitimasi etis dan historis.
Lebih jauh, Sahrul menilai bahwa penganugerahan penghargaan kepada Soeharto dapat menjadi momentum moral untuk memperkuat rekonsiliasi nasional. Dalam pandangannya, rekonsiliasi bukanlah penghapusan memori kolektif, melainkan proses penyembuhan melalui kejujuran sejarah.
“Jika bangsa ini mampu menghargai jasa Soeharto tanpa meniadakan luka yang ditinggalkannya, hal itu menunjukkan kedewasaan politik dan moral bangsa,” ujarnya. (E-3)
ADA sejumlah kalangan, terutama aktivis hak-hak asasi manusia, sangat kecewa dengan sikap Muhammadiyah yang menyetujui pemberian gelar pahlawan pada mantan Presiden Soeharto.
Gelar Pahlawan Nasional yang diterima kedua tokoh tersebut merupakan kebanggaan sekaligus pengingat bagi generasi muda untuk terus meneladani perjuangan mereka.
Idrus menegaskan bahwa momentum ini sebaiknya dijadikan kesempatan untuk mengevaluasi perjalanan reformasi dan memperbaiki kekurangan.
Titiek Soeharto menilai pro-kontra penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional merupakan hal wajar. Ia membantah ada campur tangan keluarga Cendana dalam penetapan gelar Pahlawan Soeharto
Paguyuban Persaudaraan Trisakti 12 Mei 1998 menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait keputusan pemerintah yang memberikan Gelar Pahlawan Nasional kepada sejumlah tokoh.
Pada Hari Pahlawan, 10 November 2025, Pemerintah Republik Indonesia kembali menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada dua tokoh penting dari kalangan NU
Idrus menegaskan bahwa momentum ini sebaiknya dijadikan kesempatan untuk mengevaluasi perjalanan reformasi dan memperbaiki kekurangan.
Titiek Soeharto menilai pro-kontra penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional merupakan hal wajar. Ia membantah ada campur tangan keluarga Cendana dalam penetapan gelar Pahlawan Soeharto
Politisi PDIP Ribka Tjiptaning dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik Soeharto usai menyebutnya pembunuh jutaan rakyat
KNPI menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI ke-2 Soeharto.
Tutut Soeharto menilai pro-kontra pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada ayahandanya, Soeharto, sebagai hal wajar. Ia menegaskan pentingnya menjaga persatuan bangsa.
PVRI menilai keputusan pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Soeharto sebagai skandal politik terbesar di era Reformasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved