Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional menuai gelombang penolakan dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU), budayawan, hingga generasi muda. Isu ini dinilai bukan sekadar soal penghargaan terhadap jasa, melainkan juga pertarungan memori sejarah antara mereka yang ingin mengingat dan mereka yang berusaha melupakan represi Orde Baru.
Sejarawan sekaligus Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menegaskan bahwa upaya mempahlawankan Soeharto tidak bisa dilepaskan dari konteks sejarah kekuasaan yang penuh represi.
“Wacana mempahlawankan Soeharto bukan sekadar soal jasa atau tidak, tapi pertempuran memori di ruang publik. Antara mereka yang sengaja menghapus ingatan, dan mereka yang masih mengingat represi Orde Baru,” ujar Bonnie dalam diskusi bertajuk NU, PNI, dan Kekerasan Orde Baru di Outlier Cafe, Ciputat, Jumat (7/11).
Bonnie menuturkan kekuasaan Orde Baru dibangun atas fondasi represi dan manipulasi sejarah. Ia menilai, Soeharto memanfaatkan narasi sejarah sebagai alat legitimasi politik.
“Selama tiga dekade kekuasaan, Soeharto memakai sejarah untuk melanggengkan kekuasaan. Ia tak muncul dari pemilihan demokratis, sehingga narasi penyelamatan bangsa dari komunisme dijadikan dasar legitimasi,” ujarnya.
Menurut Bonnie, Orde Baru juga menanamkan ketakutan dalam masyarakat hingga ke ruang privat.
“Tuduhan PKI waktu itu sangat kuat. Sekali dituduh, hidup seseorang bisa hancur. Banyak tokoh NU, seperti Abuya Dimyati, jadi korban karena mengkritik penguasa,” kata pendiri Majalah Historia itu.
Ia menegaskan, jabatan presiden tidak seharusnya dianggap sakral. “Presiden itu jabatan publik, bukan sosok yang harus dikultuskan. Ia digaji rakyat untuk mengurus negara,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPP PBNU dan pendiri Islami.co, Savic Ali, menegaskan banyak kalangan NU yang menolak pemberian gelar tersebut. Meski belum ada sikap resmi PBNU, penolakan moral muncul dari berbagai pesantren dan aktivis muda NU.
“Sampai hari ini PBNU belum mengeluarkan sikap resmi, tapi banyak kiai dan warga NU yang menolak keras Soeharto dijadikan pahlawan,” ujarnya.
Menurut Savic, penolakan itu berakar dari pengalaman sejarah. “NU pernah menjadi korban politik fusi dan represi. Banyak kiai ditahan, ruang dakwah dibatasi, dan pesantren diawasi militer. Jadi agak aneh jika kini kita diminta memuja Soeharto,” ujarnya.
Savic menilai, ukuran kepahlawanan tidak terletak pada lamanya berkuasa, tetapi pada keberpihakan terhadap kemanusiaan. “Kalau ukurannya adalah keberpihakan pada rakyat, Soeharto tidak layak disebut pahlawan,” tegasnya.
Budayawan Hairus Salim juga menolak wacana tersebut. Ia menilai, sejak awal kekuasaan Soeharto telah diwarnai represi dan pembungkaman demokrasi.
“Pemilu 1971 menjadi simbol kekerasan politik. Desa-desa dijaga tentara, wartawan ditangkap, media dibungkam. Itu bukan demokrasi,” ungkapnya.
Hairus mengingatkan agar penghargaan negara tidak menghapus jejak kekerasan masa lalu. “Memberi gelar pahlawan pada Soeharto berarti menutup mata terhadap penderitaan korban. Ini bukan penolakan terhadap sejarah, tapi penolakan terhadap glorifikasi represi,” ujarnya.
Aktivis muda NU, Lily Faidatin, menyuarakan penolakan dari perspektif generasi Gen Z. Ia menilai generasi muda punya tanggung jawab menjaga memori sejarah agar tragedi masa lalu tak dihapus.
"Sebagai Gen Z dan santri, saya menolak Soeharto dijadikan pahlawan nasional. Terlalu banyak luka yang belum disembuhkan dari masa Orde Baru,” ujarnya.
Menurut Lily, menyanjung Soeharto berarti mengabaikan penderitaan korban. “Islam mengajarkan kita untuk adil, bukan membenarkan kesalahan masa lalu. Kalau seseorang lebih banyak melukai daripada menyejahterakan, bagaimana mungkin disebut pahlawan?” katanya.
Wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto kembali mencuat setelah nama mantan presiden itu masuk dalam daftar nominasi tahun 2025. Isu ini pun memicu perdebatan luas di kalangan aktivis, akademisi, dan tokoh agama. (P-4)
ADA sejumlah kalangan, terutama aktivis hak-hak asasi manusia, sangat kecewa dengan sikap Muhammadiyah yang menyetujui pemberian gelar pahlawan pada mantan Presiden Soeharto.
Bahlil Lahadalia menilai Soeharto layak mendapatkan gelar pahlawan nasional. Ia berharap pihak yang menolak dapat menerima keputusan pemberian gelar tersebut.
Titiek Soeharto menilai pro-kontra penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional merupakan hal wajar. Ia membantah ada campur tangan keluarga Cendana dalam penetapan gelar Pahlawan Soeharto
Paguyuban Persaudaraan Trisakti 12 Mei 1998 menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait keputusan pemerintah yang memberikan Gelar Pahlawan Nasional kepada sejumlah tokoh.
Politisi PDIP Ribka Tjiptaning dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik Soeharto usai menyebutnya pembunuh jutaan rakyat
Bahkan dunia media sosial seperti X (twitter) ini penetapan Suharto sebagai Pahlawan Nasional menjadi tranding.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK menegaskan adanya aliran dana dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji ke Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin (AIZ).
KETUA Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulul Abshar Abdalla menyoroti pentingnya humor dalam kehidupan bermasyarakat. Ia turut menyayangkan soal laporan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono
KETUA Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla menegaskan yang melaporkan ke polisi soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono di Polda Metro Jaya, bukan perwakilan PBNU
PENGASUH dari Pondok Pesantren Denanyar Jombang Abdussalam Shohib atau akrab disapa Gus Salam mengatakan kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono seharusnya tidak menjadi laporan pidana.
Gus Yahya menghadiri dan mengawal langsung rangkaian kegiatan Napak Tilas Jejak Restu Pendirian NU yang menempuh rute Bangkalan-Jombang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved