Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat, DPR : Bongkar Korupsi Wajib Hukumnya

Rahmatul Fajri
29/10/2025 16:40
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat, DPR : Bongkar Korupsi Wajib Hukumnya
Ilustrasi.(Dok.MI)

ANGGOTA Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak profesional dalam menyelidiki dugaan korupsi dan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Ia mengatakan KPK harus menindaklanjuti sekecil apapun informasi terkait proyek tersebut. Termasuk jika harus meminta keterangan dari orang penting.

KPK, tegas dia, juga harus bersikap hati-hati dan jangan sampai terjebak adanya muatan politis dalam kasus tersebut. Ia menyayangkan pada tahap penyelidikan ini, muncul nama-nama yang disebut terlibat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh. 

"Dalam penyelidikan itu jangan kita menyebut nama dulu. Itu namanya politis. KPK jangan didorong-dorong, gitu. Kita belum tahu dan jangan mendahului. Kita ingin KPK bertindak profesional dan tidak berada di atas tekanan dan tidak untuk tujuan politik," kata Soedeson kepada Media Indonesia, Rabu (29/10).

Soedeson meminta semua pihak untuk kooperatif. Ia mengatakan ketika nantinya KPK perlu meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk figur besar seperti Presiden ke-7 RI Joko Widodo, maka hal tersebut wajib dilakukan.

"Membongkar korupsi wajib hukumnya bagi KPK. Kalau kemudian KPK dalam menjalankan tugasnya perlu meminta keterangan, termasuk orang-orang penting dan punya nama besar ya wajib dilakukan," katanya.

Sebelumnya, KPK menyampaikan tengah mengusut dugaan kasus terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Pengusutan itu masih tahap penyelidikan.

"Ya benar jadi perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK," kata Jubir KPK Budi Prasetyo.

Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan korupsi yang diusut. Budi mengatakan perkembangan kasus yang masih tahap penyelidikan belum dapat disampaikan secara terbuka ke publik. (H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik