Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pihak swasta Bayu Widodo Sugiarto (BWS) untuk mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA), beberapa waktu lalu. Bayu diduga meminta sejumlah uang ke pejabat, dengan modus bisa menangani perkara ini.
“Salah satunya yang didalami adanya terkait adanya dugaan pengurusan perkara yang dilakukan oleh saksi dimaksud,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/10).
Budi mengatakan, Bayu diduga menerima sejumlah uang dari pejabat terkait perkara ini untuk penanganan perkara. Modus itu dipastikan penipuan karena kasus yang ditangani KPK tidak bisa disetop.
“Faktanya, perkara ini tetap berlanjut di penyidikan, dan sampai hari ini terus berprogres secara positif,” ucap Budi.
Budi juga memastikan Bayu bukan bagian dari KPK. Penanganan kasus di Lembaga Antirasuah juga tidak dilakukan dalam forum tertutup, sehingga tidak mungkin diatur segelintir orang.
“Kami pastikan bahwa setiap proses hukum di KPK dilakukan secara transparan sesuai dengan bukti-bukti yang dilakukan secara profesional,” tegas Budi.
Budi enggan memerinci total uang yang sudah diterima Bayu dalam perkara ini. KPK meminta masyarakat berhati-hati dengan modus penipuan serupa.
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Pertama yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.
Tujuh orang lain yakni mantan Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Haryanto, eks Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Wisnu Pramono, dan eks Direktur Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA Devi Anggraeni.
Lalu, eks Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Gatot Widiartono, dan mantan staf pada Ditjen PPTKA Putri Citra Wahyoe.
Dua orang lainnya yakni eks staf pada Ditjen PPTKA Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Mereka semua diduga berhasil mengeruk Rp53 miliar dengan memeras calon TKA dari 2019. (Can/P-3)
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
KPK merespons laporan MAKI ke Dewas terkait polemik tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas. KPK mengklaim prosedur sudah sesuai aturan
SEORANG warga menjadi korban praktik percaloan tiket kapal di Kota Batam setelah membeli tiket dengan harga jauh di atas ketentuan resmi.
Sejak dibuka pada 25 Desember lalu, kunjungan warga ke Planetarium membeludak, tak sedikit warga yang rela antre berjam-jam untuk memperebutkan tiket langsung
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah memecat salah satu perwiranya karena terbukti sebagai calo penerimaan anggota Polri.
PERTANDINGAN Vietnam vs Indonesia dalam lanjutan fase grup Piala AFF 2024 yang akan digelar malam ini pukul 20.00 WIB di Stadion Viet Tri, Vietnam, telah menarik perhatian besar
Meskipun harga tiket yang melambung mengejutkan, permintaan untuk menyaksikan artis internasional tampil bukanlah hal baru di India.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved