Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yance Arizona menilai wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Indonesia Soeharto sebagai langkah yang bertentangan dengan semangat reformasi.
Ia menilai, usulan tersebut bukan sekadar perdebatan sejarah, tetapi juga persoalan moral dan keadilan bagi bangsa.
Menurut Yance, pengusulan gelar pahlawan bagi Soeharto menunjukkan bahwa impunitas terhadap kejahatan negara dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada masa lalu justru semakin menguat. Dalam pandangannya, hal ini menjadi tanda kemunduran dalam upaya bangsa menegakkan keadilan dan menutup luka masa lalu secara bermartabat.
"Saya menilai bahwa usulan pemberian gelar pahlawan kepada Suharto merupakan pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi," ujarnya saat dihubungi, Minggu (26/10).
Ia menambahkan, langkah tersebut juga berpotensi menjadi preseden buruk dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Yance menilai bangsa ini seharusnya belajar dari masa lalu dengan menegakkan akuntabilitas terhadap pemimpin yang melakukan pelanggaran, bukan justru memberikan penghormatan simbolik.
"Seharusnya kita berani untuk menghukum mantan pemimpin yang telah melakukan banyak kerusakan terhadap kehidupan sosial dan politik, bukan malah memberikan penghargaan kepadanya," tuturnya.
Yance menekankan, pemberian gelar pahlawan nasional seharusnya didasarkan pada rekam jejak perjuangan dan kontribusi terhadap kemerdekaan serta kemanusiaan, bukan pada pertimbangan politik atau romantisme sejarah. Menurutnya, jika langkah seperti ini diteruskan, maka cita-cita reformasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan akan kehilangan maknanya. (Mir/P-3)
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Hasil kesepakatan yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden harus didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
KUHAP baru membawa mekanisme kontrol yang lebih ketat.
Seluruh masukan dari elemen masyarakat akan diakomodasi dalam bentuk rekomendasi resmi Komisi III untuk mempercepat pembenahan di tubuh Korps Bhayangkara.
ADA sejumlah kalangan, terutama aktivis hak-hak asasi manusia, sangat kecewa dengan sikap Muhammadiyah yang menyetujui pemberian gelar pahlawan pada mantan Presiden Soeharto.
Bahlil Lahadalia menilai Soeharto layak mendapatkan gelar pahlawan nasional. Ia berharap pihak yang menolak dapat menerima keputusan pemberian gelar tersebut.
Titiek Soeharto menilai pro-kontra penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional merupakan hal wajar. Ia membantah ada campur tangan keluarga Cendana dalam penetapan gelar Pahlawan Soeharto
Paguyuban Persaudaraan Trisakti 12 Mei 1998 menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait keputusan pemerintah yang memberikan Gelar Pahlawan Nasional kepada sejumlah tokoh.
Politisi PDIP Ribka Tjiptaning dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik Soeharto usai menyebutnya pembunuh jutaan rakyat
Bahkan dunia media sosial seperti X (twitter) ini penetapan Suharto sebagai Pahlawan Nasional menjadi tranding.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved