Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung menegaskan bahwa pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap dapat diproses hukum meskipun berstatus warga negara asing (WNA). Penegasan ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan BUMN saat ini boleh dipimpin oleh WNA.
“Siapapun bisa dikenakan, sepanjang itu dilakukan (pelanggaran hukum) dan apalagi itu bisa mengakibatkan kerugian negara, itu bisa (diproses hukum),” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/10).
Anang menambahkan, Indonesia menganut sistem hukum positif yang berlaku bagi semua orang, termasuk WNA. Karena itu, mereka tidak kebal hukum dan wajib menaati peraturan selama bekerja maupun tinggal di Indonesia.
Kejagung juga memastikan tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum. Dalam sejumlah kasus sebelumnya, WNA pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi.
“Ada beberapa kasus, contohnya yang di pidana militer kan tersangkanya (menyebabkan) kerugian negara, (warga) asing, dijadikan tersangka juga,” ujar Anang.
Lebih lanjut, Anang menegaskan proses hukum terhadap WNA tidak berhenti pada tahap penyidikan. Jika terbukti korupsi, mereka akan dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa BUMN kini boleh dipimpin oleh WNA atau ekspatriat. Langkah ini diputuskan sebagai upaya untuk mencari talenta terbaik agar perusahaan negara bisa tumbuh dan bersaing di level global.
“Saya sudah mengubah peraturannya. Sekarang, ekspatriat (non-WNI) bisa memimpin BUMN kita," ujar Presiden Prabowo saat berdialog dengan Steve Forbes dalam acara Forbes Global CEO Conference di Jakarta. (P-4)
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
Berdasarkan temuan terbaru dari survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menjadi yang tertinggi.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Syarief mengatakan, pihaknya kini tengah mengumpulkan sejumlah fakta atas penurunan IHSG.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Kecurigaan nelayan muncul ketika RMM menolak memberikan uang panjar untuk pembelian bahan bakar kapal dengan alasan pembayaran akan dilakukan setelah kegiatan memancing selesai.
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved