Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan memastikan akan mengantisipasi korupsi terjadi di instansinya, dengan mempelajari masalah di masa lalu. Salah satunya dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tentu semua hal yang terkait dengan kemungkinan-kemungkinan kita antisipasi," kata Irfan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/10).
Irfan menyambangi KPK untuk meminta pendampingan dalam pelaksanaan haji dan umrah ke depannya. Kedatangan itu juga dimaksudkan agar kasus korupsi terkait perjalanan ibadah umat muslim tidak terjadi lagi.
"Kita sampaikan beberapa potensi kemungkinan terjadi pelanggaran dan kita berharap ada semacam panduan dari KPK," ucap Irfan.
Menurut Irfan, pihaknya belum membahas kasus secara detail dengan KPK. Dia memastikan bakal amanah mengemban tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan ibadah haji dan umrah di Indonesia berjalan lancar.
"Kita lembaga baru, kita kementerian baru kita bersiap untuk menjalankan amanah yang disampaikan diserahkan oleh Presiden kepada kami," tutur Irfan. (Can/P-3)
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan komitmen kementeriannya untuk mengedepankan aspek keselamatan, kenyamanan, dan pelindungan jemaah.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah melaksanakan pelantikan pejabat struktural sebagai bagian dari penataan kelembagaan dan percepatan transformasi layanan haji dan umrah.
Antrean haji akan dijadikan harga mati ke depannya. Tiap orang akan mengantre selama 26,4 tahun untuk beribadah ke Tanah Suci.
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
Fadia Arafiq diduga menggunakan perusahaan milik keluarganya untuk memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
KPK mengungkap bahwa suami dan anak dari Fadia Arafiq turut menerima uang hasil dugaan tindak pidana korupsi.
KPK mengungkap bahwa staf dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq selalu mendokumentasikan pengambilan uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi melalui grup aplikasi WhatsApp.
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Pihak Gus Yaqut mempertanyakan keabsahan perhitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar yang disampaikan KPK dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved