Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIVISI Monitoring Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Bharma Aryana, menilai perlu adanya aturan tegas dan baku agar Undang-Undang Pemilu maupun regulasi teknis kepemiluan tidak diubah ketika tahapan pemilu sudah berjalan.
“Menyangkut soal perubahan peraturan di tengah-tengah kontestasi berjalan, sebaiknya ke depan kita usulkan agar aturan yang sudah dibuat tidak lagi diubah ketika pemilu sudah dimulai,” ujar Bharma di Jakarta pada Kamis (2/10).
Ia mencontohkan dinamika pada Pemilu 2024 lalu, di mana Undang-Undang Pemilu beberapa kali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk soal persyaratan usia calon presiden dan wakil presiden.
Menurutnya, hal itu menimbulkan polemik dan berpotensi mengganggu stabilitas jalannya pemilu.
“Kasus yang paling ramai kemarin adalah persyaratan usia calon presiden dan wakil presiden. Aturan itu diuji ketika pemilu sedang berjalan, dan menimbulkan kontroversi. Untuk ke depan, kalau Undang-Undang Pemilu sudah diundangkan, sebaiknya jangan diubah lagi ketika tahapan sudah dimulai,” jelasnya.
Bharma menambahkan, perubahan aturan yang terlalu mudah justru mengancam kredibilitas dan stabilitas penyelenggaraan pemilu. Karena itu, ia mendorong agar revisi UU Pemilu hanya dilakukan setelah pemilu selesai.
“Kalau regulasi diubah di tengah jalan, stabilitas birokrasi dan teknis penyelenggaraan pemilu bisa terganggu. Lebih baik perubahan dilakukan pasca-pemilu,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa isu-isu regulasi pemilu memang sering dianggap rumit, tetapi tetap penting untuk bisa dipahami publik.
“Mungkin isu ini terlihat ribet dan membosankan, tapi politik selalu berkaitan dengan kehidupan kita sehari-hari. Kalau bisa, jangan cepat bosan dengan persoalan ini. Merawat kegelisahan itu penting supaya kita bisa menjaga demokrasi yang kita cita-citakan bersama,” pungkasnya. (P-4)
Penegakan hukum dalam revisi Undang-Undang Pemilu harus menjadi perhatian utama agar proses demokrasi berjalan transparan dan berkeadilan.
Direktur Eksekutif Perludem, Heroik Mutaqin Pratama mendesak agar revisi UU Pemilu juga mengakomodasi perombakan proses rekrutmen anggota KPU dan Bawaslu.
Dalam surat suara nanti pada sebelah kiri ada logo partai dan di sebelah kanan ada nama sehingga calon pemilih bisa memilih keduanya.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
KOMISI II DPR RI memulai tahapan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Januari 2026 yang dibagi dalam dua termin utama.
Tahapan awal pembahasan akan menitikberatkan pada penyerapan aspirasi publik secara luas.
PIDATO Presiden Prabowo Subianto mengirimkan sinyal yang jelas bahwa demokrasi itu jorok, messy, berbiaya mahal, dan hal lain sebagainya
Masih ada tarik-menarik antara pemerintah dan DPR tentang siapa yang akan menyusun dan mengusulkan rancangan Undang-Undang Pemilu.
Revisi UU Pemilu, pergeseran fokus dari sanksi pidana ke sanksi administratif yang dinilai lebih memberikan efek jera kepada peserta pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved