Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkap tugas Tim Transformasi Reformasi Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tim itu beda dengan Komite Reformasi Kepolisian yang bakal dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
"Saya dapat informasi tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan, kemudian dibagi dalam beberapa sub kelompok yang nantinya akan membantu tugas-tugas dari Komisi (Komite) Reformasi Polri yang dibentuk presiden," jelas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Dasco mengatakan tidak ada yang bertentangan dengan kedua tim tersebut. Kedua tim dipastikan bakal bersinergi. "Sehingga menurut saya tidak hal yang bertentangan, bahwa di internal dibuat satu tim khusus yang akan membantu komisi yang akan masuk ke dalam," ucap Dasco.
Di sisi lain, Dasco tidak mengetahui persis soal Komite Reformasi Kepolisian. Termasuk soal jumlah hingga sosok tokoh yang bakal terlibat di dalamnya. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terhadap pembentukan tim tersebut.
"Saya tidak tahu. Saya bukan pemerintah, (Dari unsur DPR) kayanya enggak (ada) deh, kan itu urusannya eksekutif," jelas Dasco.(P-1)
Ia mengatakan bahwa layanan 110 harus menjadi sarana yang mudah diakses masyarakat ketika membutuhkan kehadiran polisi.
Peristiwa kerusuhan dalam unjuk rasa pada akhir Agustus 2025 lalu menjadi titik balik bagi kepolisian untuk merefleksikan kembali situasi keorganisasian Korps Bhayangkara.
Feri menjelaskan putusan MK secara eksplisit telah memerintahkan penghentian seluruh jabatan sipil yang kini diisi oleh anggota Polri aktif.
Dia mengatakan putusan itu tidak berlaku bagi situasi yang sudah terjadi. Namun, dia menilai, ke depannya anggota Polri tak boleh lagi diusulkan untuk menduduki jabatan sipil.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Fungsi Hankam, Direktorat Kebijakan Politik, Hukum, dan Hankam BRIN Sarah Nuraini Siregar dalam menanggapi isu reformasi institusi kepolisian.
Pengamat politik Ray Rangkuti menilai janji Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi kepolisian mulai kehilangan arah setelah satu bulan berlalu tanpa kejelasan langkah konkret.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Komite Reformasi Polri menyoroti penguatan pengawasan eksternal, khususnya kewenangan Kompolnas, menjelang penyerahan rekomendasi ke presiden
ANGGOTA Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menekankan bahwa reformasi Polri dan Kejaksaan Republik Indonesia tidak boleh berhenti pada aspek regulasi semata.
Kondisi tersebut menjelaskan mengapa kritik publik terhadap Polri kerap dirangkum dalam ungkapan 'tajam ke bawah, tumpul ke atas.'
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved