Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah menyatakan Tim Independen Pencari Fakta Lembaga Nasional HAM (LNHAM) masih terus bekerja untuk mengungkap kebenaran terkait unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi pada Agustus–September 2025.
“Sejak dibentuk pada 12 September 2025, tim independen tengah melakukan langkah-langkah pengumpulan fakta terkait demonstrasi dan peristiwa kerusuhan Agustus–September 2025,” kata Anis dalam keterangannya, Rabu (24/9).
Dia menjelaskan ruang lingkup pencarian fakta meliputi tiga fase, yakni sebelum, saat, dan setelah peristiwa. Fokus penyelidikan antara lain penyebab aksi, pola dan dinamika kerusuhan, identifikasi pihak-pihak yang terlibat, respons aparat, serta peran media massa dan media sosial.
“Saat ini tim tengah mengidentifikasi temuan awal dari enam LNHAM yang sejatinya sudah turun ke lapangan sejak peristiwa pertama pada 25 Agustus 2025,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam dua pekan mendatang, tim akan memperdalam investigasi dengan cara berkoordinasi bersama pihak berwenang, mengundang ahli, serta turun langsung ke lapangan termasuk mengadvokasi aktivis yang masih ditahan.
“Kami membutuhkan akses seluas-luasnya untuk mendapatkan fakta yang komprehensif guna mengungkap kebenaran, menegakkan keadilan, memenuhi hak korban atas pemulihan, serta memastikan peristiwa serupa tidak terulang di masa depan,” tegas Anis.
Selain itu, Anis menjelaskan aspek yang diteliti dan diidentifikasi tim LNHAM akan menyasar pada beberapa hal penting, salah satunya perlakuan terhadap demonstran dan tahanan.
“Komnas HAM akan memastikan seluruh proses ini berpusat pada korban, khususnya kelompok rentan agar kebenaran dapat terungkap dan keadilan ditegakkan,” pungkas Anis. (Dev/P-2)
Ketua YLBHI menyambut baik putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis bebas terhadap empat aktivis, yakni Delpedro Marhaen dkk
Aktivis Delpedro Marhaen divonis bebas PN Jakpus. Ia mendesak negara pulihkan nama baik dan ganti rugi usai 6 bulan dipenjara terkait aksi Agustus 2025.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendukung penuh instruksi pihak Istana kepada Polri untuk menginvestigasi rangkaian teror yang menimpa sejumlah aktivis dan influencer.
Pihak dari pemerintah atau yang merasa diri bagian dan penguasa? Itulah yang harus diungkap oleh jajaran pemerintahan Prabowo Subianto. Mampukah mereka?
Kritik pemerintah soal bencana Sumatra berujung teror. Konten kreator dan aktivis alami ancaman hingga doxing.
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved