Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan pihaknya menghormati pandangan Presiden Prabowo terkait penegasan tidak akan adanya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus demonstrasi yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025.
Anis berharap keberadaan tim penyelidik non-yudisial independen terkait demonstrasi yang dibentuk oleh enam lembaga negara HAM (LNHAM) bisa mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah dan publik luas.
“Kami menghormati pandangan Presiden terkait hal tersebut, dan kami berharap juga tim yang dibentuk oleh LANHAM diberikan dukungan,” ujar Anis saat dikonfirmasi, hari ini.
Selain itu, Anis menegaskan bahwa dukungan itu dibutuhkan baik dalam proses kerja tim pencari fakta maupun ketika menghasilkan rekomendasi yang nantinya dihasilkan. “Kami berharap didukung baik dalam proses tim ini bekerja maupun ketika nanti sudah menghasilkan rekomendasi untuk dapat kiranya ditindaklanjuti oleh pemerintah,” tambahnya.
Meski demikian, Anis mengakui Surat Keputusan (SK) dan lampiran nama-nama anggota tim penyelidik non-yudisial independen tersebut belum dapat diakses publik. “Terkait hal itu nanti akan kami sampaikan segera,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memastikan Presiden Prabowo Subianto tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait demonstrasi yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025.
Menurut Yusril, Presiden justru menyambut baik langkah enam Lembaga Negara bidang HAM yang telah membentuk tim penyelidik non-yudisial independen untuk mengusut peristiwa tersebut.
“Presiden menegaskan tidak akan membentuk TGPF. Beliau sudah menyambut baik inisiatif enam lembaga negara HAM yang membentuk tim penyelidik independen,” kata Yusril di Jakarta, Rabu (17/9).
Sebagai informasi, tim penyelidik non-yudisial independen terkait demonstrasi yang dibentuk oleh enam lembaga negara HAM (LNHAM).
Enam lembaga nasional hak asasi manusia ini terdiri dari Komnas HAM, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Anis mengatakan Tim independen LNHAM pencari fakta ini bertugas untuk menemukan fakta yang lebih komprehensif terkait peristiwa Agustus 2025.
“Dan juga laporan yang komprehensif berdasarkan kewenangan masing-masing, di mana keenam lembaga ini selama lebih dari sepekan juga sudah melakukan upaya-upaya sesuai dengan kewenangan lembaga masing-masing, baik itu turun ke lapangan maupun berkoordinasi dengan para pihak,” jelasnya. (Dev/P-1)
PUSAT Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim pencari fakta kasus penyiram air keras Akivis Kontras, Andrie Yunus
RAIS Aam PBNU KH Miftachul Ahyar membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang bekerja khusus mendapatkan kesahihan berbagai informasi yang berkembang luas terkait konflik PBNU.
Presiden telah menyambut baik inisiatif enam Lembaga Negara (LN) HAM yang sudah membentuk tim penyelidik non-yudisial independen terkait demo tersebut.
Rasa frustrasi itu bertambah karena semakin tertutupnya ruang demokrasi karena hanya melibatkan dari elite untuk elite.
Komnas HAM mengecam keras penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus yang kini masih menjalankan perawatan intensif di RSCM Jakarta.
Komnas HAM juga menyoroti posisi Kepolisian RI yang kerap berada dalam situasi dilematis.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah tegaskan sanksi PTDH bagi oknum Brimob penganiaya siswa di Tual tidak cukup. Komnas HAM segera turun lapangan kawal proses pidana.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved