Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Markas Besar Polri, Rabu (3/9). Pertemuan itu membahas langkah-langkah strategis terkait penanganan dan pemulihan pasca demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah.
Pertemuan ini menjadi penegasan komitmen negara bahwa demokrasi di Indonesia akan terus berkembang dalam bingkai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan supremasi hukum.
Pigai menegaskan bahwa seluruh aparat penegak hukum, khususnya Polri, wajib berpedoman pada aturan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), dokumen HAM internasional yang telah diratifikasi Indonesia tersebut menegaskan jaminan kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berkumpul secara damai sebagaimana tercantum dalam Pasal 19, 20, dan 21.
“Arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sangat jelas dan tegas agar aparat dalam mengidentifikasi demonstran pasca kejadian demo wajib menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia,” jelasnya dalam keterangan yang diterima Media Indonesia pada Kamis (4/8).
Pigai menekankan pemerintah akan terus berkomitmen untuk menjaga ruang demokrasi tetap terbuka, sekaligus memastikan keamanan nasional berjalan seimbang dengan penghormatan terhadap martabat manusia.
Lebih lanjut, Pigai meminta aparat kepolisian untuk mampu membedakan antara pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan kelompok perusuh yang berpotensi melakukan tindak anarkis.
“Polri dituntut bersikap profesional, jujur, adil, serta objektif dalam menjalankan tugas di lapangan,” imbuhnya.
Untuk memperkuat implementasi prinsip HAM dalam praktik di lapangan, Pigai telah membentuk Tim Monitor Khusus Pelindungan HAM. Tim ini bertugas mengawasi jalannya penanganan demonstrasi oleh aparat agar berjalan secara transparan, akuntabel, serta tetap menghormati martabat kemanusiaan.
“Dengan adanya sinergi antara Kementerian HAM dan Polri, pemerintah berharap setiap aspirasi masyarakat dapat tersalurkan tanpa mengurangi rasa aman dan tertib di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kesepakatannya. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian akan melaksanakan tugas sesuai pedoman ICCPR dan arahan langsung Panglima Tertinggi, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
“Polri berkomitmen mengedepankan pendekatan yang humanis dan proporsional dalam mengidentifikasi antara pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan kelompok perusuh yang berpotensi melakukan tindak anarkis,” tuturnya. (H-4)
KOMITE Percepatan Reformasi Polri tetap menghendaki agar struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah presiden.
Insiden tersebut sempat memicu eskalasi massa yang berujung pada kerusakan berbagai infrastruktur penting di sejumlah daerah.
Dari total 85 personel, sebanyak 69 di antaranya mendapatkan promosi jabatan maupun pergeseran setara (flat).
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan serentak 19 Jembatan Merah Putih Presisi di wilayah Polda Jawa Tengah.
Sigit berharap dengan adanya gotong royong polisi dan warga ini, anak-anak bisa segera kembali ke kursi sekolah.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo takziah ke kediaman mendiang Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, istri dari mantan Kapolri ke-5 Jenderal Polisi Hoegeng.
Substansi utama pernyataan Kapolri adalah menjaga desain ketatanegaraan yang telah diatur undang-undang.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved