Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengatakan fungsi utama Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai alat pertahanan untuk menjaga kedaulatan dari ancaman sudah bergeser jauh.
Ketua YLBHI Muhammad Isnur menyoroti pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR pada HUT Republik Indonesia ke 80.
“Sekarang tentara menjaga kekayaan, kan itu sangat jauh dari fungsi mereka yang urusannya pertahanan dan kedaulatan,” ucap Isnur dalam keterangannya pada Minggu (17/8).
Isnur juga mempertanyakan pergeseran tugas dan fungsi pokok militer itu. Menurutnya, fungsi pertahanan seharusnya diartikan sebagai mempertahankan kedaulatan dari ancaman luar. “Kok sekarang untuk menjaga kekayaan malah dibentuk kodam-kodam baru?” ucap Isnur.
Selain itu, Isnur menilai pembentukan ekspansi struktur militer yang meliputi penambahan kodam-kodam tersebut justru menyiratkan adanya ancaman dari dalam negara.
“Kalau komando di teritori itu artinya apa? Ancaman dari dalam. Dan cara pandang ancaman pertahanan dari dalam ini keliru. Yang harus diperkuat itu sebenarnya angkatan laut, angkatan udara,” ujarnya.
Lebih jauh, Isnur pun menyoroti bahwa pidato kenegaraan Prabowo Subianto sama sekali tidak menyinggung hak asasi manusia. Tak hanya itu, pidato tersebut juga tidak menyinggung soal kebebasan berekspresi bagi warga Indonesia.
Isnur menerjemahkan ini sebagai langkah Prabowo menggenjot pertumbuhan dengan pendekatan militeristik atau pendekatan berbasis kekuatan keamanan. “Tapi di sisi lain, enggak diberikan jaminan kebebasan berekspresi, berpendapat, maupun pemenuhan hak asasi manusia,” kata Isnur.
Isnur juga menyayangkan isu perlindungan HAM maupun kebebasan berekspresi yang tak masuk dalam pidato kenegaraan. Menurutnya, hal itu menjadi alarm tidak adanya perhatian khusus pemerintah terhadap penegakan HAM.
“Tidak ada satu kalipun Presiden menyebut perlindungan Hak Asasi Manusia ataupun kebebasan berpendapat,” tegas Isnur.
Ia juga mengingatkan bahwa proyek-proyek pembangunan yang dibanggakan Presiden seringkali justru menghadirkan korban.
“Dalam proyek-proyek yang dia banggakan, masyarakat adat kehilangan tanahnya dan menjadi korban kriminalisasi. Masyarakat adat yang digusur itu nyata, tapi tak disebutkan. Presiden seperti tidak tahu apa yang benar-benar dirasakan rakyat,” pungkasnya.
Selain itu, dalam pidatonya Prabowo mengatakan bahwa penertiban dalam sektor Sumber Daya Alam (SDA) akan dilakukan dengan tegas melibatkan TNI demi kelestarian alam dan kesejahteraan bangsa.
Peneliti Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik mengatakan pola pikir tersebut mengabaikan urgensi ekologis dan akan memperkuat logika kekuasaan berbasis militer.
“Praktik militerisasi sudah nyata terlihat di lapangan. Di Merauke misalnya, dalam proyek strategis nasional, masyarakat adat dihadapkan pada aparat berseragam dan bersenjata. Bayangkan ketakutan yang mereka alami. Dalam penertiban kawasan hutan pun kita sudah melihat bagaimana militer masuk. Ini adalah fakta adanya militerisasi dalam pembangunan,” jelas Iqbal.
Iqbal mengatakan narasi ‘bersama TNI dan Polri’ yang muncul dalam konteks pengelolaan tambang dan proyek food estate juga membahayakan masyarakat sipil.
“Ini menunjukkan bahwa pendekatan negara terhadap pembangunan justru menempuh jalur represif. Biaya keamanan dan pertahanan semakin besar, daerah militer baru ditambah, dan itu pada akhirnya akan digunakan untuk menghadapi rakyat yang dianggap berisiko,” tegasnya. (Dev/P-1)
Peran krusial Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya dalam memastikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan pascabencana di Sumatra berjalan efektif.
Pertemuan Presiden Prabowo dengan 5 konglomerat dinilai positif. Namun Indef menegaskan Indonesia Incorporated harus diwujudkan lewat kebijakan industri, bukan sekadar dialog.
Ia menilai pesan utama Prabowo adalah penguatan postur pertahanan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap negara.
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese
Prabowo juga melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Koalisi Sipil khawatir perluasan kekuasaan aparat penegak hukum dalam UU baru ini tidak dibarengi dengan pengawasan yudisial yang memadai, sehingga berisiko menggerus prinsip negara hukum.
Wajah hukum pidana baru ini dinilai masih mempertahankan pasal-pasal anti-demokrasi yang berisiko menggerus prinsip negara hukum
Koalisi untuk Kodifikasi UU Pemilu menilai wacana tersebut bukan hanya tidak relevan dengan situasi mendesak yang dihadapi warga.
Citra kepolisian sangat dipengaruhi oleh bagaimana aparat menangani demonstrasi.
KOALISI masyarakat sipil merespons pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang menuduh koalisi masyarakat sipil pemalas dan tidak menyimak pembahasan
Arif mengatakan penyusunan RKUHAP oleh pemerintah dan DPR mengulang preseden buruk penyusunan legislasi ugal-ugalan sebelumnya seperti RUU KPK, Omnibus Law Cipta Kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved