Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa praktik pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyadar ke berbagai sektor, termasuk bidang olahraga. Sejumlah atlet asing yang bekerja di Indonesia pun ikut menjadi korban.
"Jadi ada yang (atlet) sepak bola, kemudian mungkin bola voli dan lain-lain," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/7).
Namun, Asep tidak merinci identitas para atlet tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerasan tidak hanya menyasar sektor industri, melainkan merata di berbagai bidang pekerjaan.
"Jadi tidak hanya di sektor Industri," kata Asep.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.
Salah satu tersangka utama adalah mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono. Tujuh tersangka lainnya adalah:
KPK menduga para tersangka telah mengumpulkan dana hingga Rp53 miliar dari praktik pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing sejak 2019. (P-4)
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved