Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa praktik pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyadar ke berbagai sektor, termasuk bidang olahraga. Sejumlah atlet asing yang bekerja di Indonesia pun ikut menjadi korban.
"Jadi ada yang (atlet) sepak bola, kemudian mungkin bola voli dan lain-lain," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/7).
Namun, Asep tidak merinci identitas para atlet tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerasan tidak hanya menyasar sektor industri, melainkan merata di berbagai bidang pekerjaan.
"Jadi tidak hanya di sektor Industri," kata Asep.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.
Salah satu tersangka utama adalah mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono. Tujuh tersangka lainnya adalah:
KPK menduga para tersangka telah mengumpulkan dana hingga Rp53 miliar dari praktik pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing sejak 2019. (P-4)
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK mengungkap bahwa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sudah diperingati oleh Sekretaris Daerah serta pejabat lain untuk memenangkan perusahaan keluarganya sebagai vendor daerah.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya
penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi ujian serius bagi objektivitas KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved