Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Penyidik menyita ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai buntut tudingan ijazah palsu yang menimpanya beberapa waktu lalu.
“Penyitaan sudah dilakukan untuk ijazah S1 dan SMA oleh penyidik,” kata Jokowi usai pemeriksaan di Mako 2 Polresta Surakarta di Solo, Jawa Tengah, hari ini.
Ia mengatakan akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Pada pemeriksaan tersebut, Jokowi menerima sebanyak 45 pertanyaan dari penyidik. Ia mengatakan, dari 45 tersebut, 35 di antaranya merupakan pertanyaan yang lalu namun di-review kembali. Sedangkan sepuluh yang lain merupakan pertanyaan baru.
“Saya jawab sesuai dengan yang saya tahu dan apa yang terjadi,” katanya.
Ia mengatakan salah satu pertanyaan yang diterimanya adalah hubungannya dengan pengunggah foto ijazah Jokowi di media sosial, Dian Sandi.
“Mengenai mas Dian Sandi, apakah kenal, kapan pernah bertemu, apakah saya yang meminta untuk mem-posting ijazah saya. Semua saya jawab, saya bertemu di rumah saya waktu mas Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah mem-posting ijazah saya,” katanya.
Ia juga menjawab bahwa dirinya tidak memerintahkan siapapun untuk mengunggah ijazah tersebut di media sosial.
Pertanyaan lain soal salah satu dosennya Ir Kasmudjo MS saat Jokowi masih berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
“Beliau dosen pembimbing saya, tapi dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo tapi Prof DR Ir Ahmad Sumitro, untuk lebih memperjelas saja,” katanya.
Sementara itu, proses pendaftaran pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam. Jokowi mengikuti proses pemeriksaan bersama dengan tim kuasa hukum.
Terkait hal itu, kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan mengatakan penyitaan ijazah asli tersebut dalam rangka pembuktian dan penyidikan.
“Kami sangat welcome, dari awal kami melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, kami sudah mengatakan kami siap, dan kami sangat welcome karena itu dalam rangka pemenuhan dan investigasi penyidikan,” katanya.
Ia mengatakan dua ijazah tersebut yakni ijazah asli SMA dan S1.
“Ini sejalan dan konsisten dengan yang kami sampaikan. Nanti di persidangan akan ditunjukkan. Untuk sekarang bersabarlah, terutama untuk orang-orang yang minta agar ditunjukkan. Karena ini sudah disita artinya sudah resmi akan ditunjukkan ke persidangan nantinya,” katanya.(Ant/P-1)
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menerima permintaan maaf dari Rismon Sianipar terkait tuduhan ijazah palsu yang sempat memicu kegaduhan publik.
PAKAR informatika Rismon Sianipar mengaku menganulir seluruh temuannya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ia bertemu Gibran Rakabuming Raka
Rismon Sianipar ajukan restorative justice dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Simak pengertian, syarat, dan aturan terbaru RJ di tahun 2026
Mengenal Bonatua Silalahi dan koalisi Bonjowi, sosok dan gerakan di balik gugatan keterbukaan informasi ijazah Jokowi yang menang dua kali di KIP.
Temukan fakta lengkap mengenai ijazah UGM Joko Widodo. Dari klarifikasi resmi Rektor UGM hingga putusan terbaru Komisi Informasi Pusat (KIP) tahun 2026.
Jokowi juga tetap mengakui bahwa Ir. Kasmujo juga pembimbingnya.
IJAZAH asli SMA dan Sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Presiden ke-7 RI Jokowi disita Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu miliknya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved