Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
TERDAKWA kasus dugaan korupsi impor gula, Tom Lembong, menyebut seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyatakan keprihatinan mendalam terhadap pendekatan yang diambil Kejaksaan dalam kasusnya. Tom menyebut para legislator khawatir kasus yang ditangani jaksa justru sarat nuansa politis.
"Delapan dari delapan fraksi di Komisi III DPR menyatakan amat khawatir atau bahkan tidak setuju dengan pendekatan yang diambil oleh jaksa dalam perkara importasi gula," kata Tom dalam sidang pembacaan pleidoi, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (9/7)
Bahkan, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman, kata Tom, secara terbuka mengatakan bahwa penangkapan eks Menteri Perdagangan itu merusak citra pemerintah. Serta mampu menimbulkan kesan balas dendam politik.
"Beliau bahkan mengimbau agar kejaksaan segera mengklarifikasi kasus yang menurutnya sumir," kata Thom.
Namun, Tom menyesalkan bahwa hampir sembilan bulan sejak pernyataan itu disampaikan, konstruksi hukum yang disusun oleh Jaksa justru semakin kabur dan tidak meyakinkan. Ia mengingatkan bahwa perkara ini telah memicu kegelisahan di masyarakat luas
"Yang Mulia Bapak Hakim Ketua dan Bapak-Bapak Hakim Anggota Majelis, Bapak dalam perkara ini punya peluang untuk meluruskan sebuah tindakan kriminalisasi dan politisasi yang berpotensi sangat merusak iklim usaha dan investasi di Indonesia," kata Tom. (P-4)
Tom juga menduga bahwa sinyal kriminalisasi tersebut semakin nyata setelah dirinya ditangkap dan dipenjara dua pekan pasca pelantikan resmi pemerintahan baru.
Tom Lembong mengatakan perkara yang ia hadapi selama hampir 9 bulan tersebut membuatnya paham bagaimana karut-marutnya sistem penegak hukum di Indonesia.
Tim kuasa hukum Tom Lembong, meminta agar majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dapat bersikap adil dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik dalam memutus perkara
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengingatkan para majelis hakim yang memutuskan perkara sidang kasus Tom Lembong agar tidak boleh dipengaruhi oleh urusan politik.
Mantan Mendag Tom Trikasih Lembong atau Tom Lembong melalui kuasa hukumnya membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam perkara dugaan korupsi impor gula pada Rabu (9/7).
'KEADILAN akan mencari jalannya sendiri' ternyata masih harus dinanti oleh Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode Agustus 2015-Juli 2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
Jaksa memutuskan untuk tidak membebankan uang pengganti kepada Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved