Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
TIM kuasa hukum Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, meminta agar majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dapat bersikap adil dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik dalam memutuskan perkara kasus kliennya.
“Kami sampaikan semua pleidoi kami yang paling penting adalah, kami mengingatkan bahwa hukum di negara ini harus ditegakkan. Jangan jaksa maupun hakim merasa di bawah tekanan, jadi mereka harus bebas, harus mandiri untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya,” kata Ketua tim kuasa hukum Tom Lembong Ari Yusuf Amir kepada Wartawan di PN Jakarta Pusat pada Rabu (9/7).
Ari menjelaskan pihaknya telah membacakan permohonan pleidoi atau nota pembelaan untuk Tom yang didukung dengan berbagai fakta persidangan mulai dari penjelasan saksi, bukti hingga dakwaan oleh jaksa.
“Sehingga sekarang kita kembalikan kepada Majelis Hakim. Semoga dibukakan pintu hatinya, nurani keadilan yang dibukakan, agar mereka berani memberikan putusan yang seadil-adilnya,” tukasnya.
Menurut Ari, putusan majelis hakim nantinya tidak hanya berdampak kepada Tom Lembong, namun akan berdampak masyarakat dan iklim investasi di Indonesia.
“Kalau saja orang seperti Tom Lembo dapat dihukum sedemikian rupa dalam perkara ini, apalagi semua rakyat yang tidak punya pendidikan, yang tidak punya kemampuan ekonomi, yang tidak punya koneksi, akan bagaimana hukum di negara ini?,” jelasnya.
Ari menilai, ketidakadilan dalam penegakan hukum terhadap Tom Lembong dapat menjadi faktor larinya investor. Menurutnya, kasus Tom Lembong sangat politis sehingga jika pleiodi ditolak, hal ini akan menodai penegakan hukum.
“Begitu diberikan putusan bersalah, maka investor akan berpikir tidak adanya kepastian hukum di negara ini. Bagaimana semua sudah ada izin, sudah melalui prosedur, dan tujuannya adalah untuk kebaikan, tapi malah dihukum. Kedepan-kedepan para investor akan takut untuk investasi di Indonesia. Itu akibatnya,” tukasnya.
Ari menegaskan bahwa melalui fakta-fakta persidangan dan analisa yuridis yang disampaikan dalam persidangan, ia optimis Tom dapat dibebaskan.
“Karena memang dari awal tidak ada perkara ini, dan Pak Tom harus dibebaskan. Fakta-fakta yang kami sampaikan tadi terdokumentasi dengan baik, kejanggalan-kejanggalan selama proses persidangan ini terdokumentasi dengan baik. Artinya kalau mereka tidak bersikap, ya mereka tidak berkeinginan untuk memperbaiki dunia peradilan,” tukasnya. (P-4)
Tom juga menduga bahwa sinyal kriminalisasi tersebut semakin nyata setelah dirinya ditangkap dan dipenjara dua pekan pasca pelantikan resmi pemerintahan baru.
Tom Lembong mengatakan perkara yang ia hadapi selama hampir 9 bulan tersebut membuatnya paham bagaimana karut-marutnya sistem penegak hukum di Indonesia.
Tom Lembong menyebut seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyatakan keprihatinan mendalam terhadap pendekatan yang diambil Kejaksaan dalam kasusnya.
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengingatkan para majelis hakim yang memutuskan perkara sidang kasus Tom Lembong agar tidak boleh dipengaruhi oleh urusan politik.
Mantan Mendag Tom Trikasih Lembong atau Tom Lembong melalui kuasa hukumnya membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam perkara dugaan korupsi impor gula pada Rabu (9/7).
'KEADILAN akan mencari jalannya sendiri' ternyata masih harus dinanti oleh Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode Agustus 2015-Juli 2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
Jaksa memutuskan untuk tidak membebankan uang pengganti kepada Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved