Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Hamdan Zoelva: Hakim jangan Terpengaruh Motif Politik dalam Putusan Pleidoi Tom Lembong

Devi Harahap
09/7/2025 19:37
Hamdan Zoelva: Hakim jangan Terpengaruh Motif Politik dalam Putusan Pleidoi Tom Lembong
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva.(Dok. MI)

MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengingatkan para majelis hakim yang memutuskan perkara sidang kasus Tom Lembong agar tidak boleh dipengaruhi oleh urusan politik.

Pernyataan ini disampaikan Hamdan saat dimintai tanggapan terkait pembacaan pleiodi oleh Kuasa Hukum Tom Lembong pada kasus dugaan korupsi importasi gula.

“Hakim harus berpegang pada hati nurani dan hukum. Jadi hakim itu harus objektif, wajib dia objektif, karena disitulah keadilan ditempatkan,” kata Hamdan, saat menghadiri sidang pleidoi Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (9/7).

Hamdan menegaskan, hakim tidak boleh memutus suatu perkara dengan pertimbangan politik. Putusan majelis hakim harus berdasar pada fakta hukum, kebenaran, dan keadilan.

“Sekali lagi, dia tidak boleh ada tekanan politik, tidak boleh berpikiran dalam memutuskan tentang politik. Hakim itu memiliki independensi yang sangat besar sekali, yang dijamin oleh hukum untuk memutuskan berdasarkan kebenaran dan fakta-fakta,” ujar Hamdan.

Hamdan yang hadir di persidangan itu juga mengingatkan bahwa hakim harus memegang hati nurani dan objektivitas hukum. Sebab, dalam objektivitas itulah keadilan ditempatkan.

Atas dasar itu, Hamdan meminta agar hakim dapat melihat perkara Tom Lembong dengan baik dan objektif.

“Hakim harus betul-betul melihat dengan baik mata hati, pikiran, dan fakta-fakta yang ada, dengan itulah dia memutuskan perkara,” ungkapnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya