Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
KOMIS Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek infrastruktur jalan, salah satunya Topan Obaja Putra Ginting yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumatra Utara. Topan merupakan orang kepercayaan dari Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengatakan bahwa KPK dengan konsep follow the money, harus menelusuri aliran uang suap tersebut termasuk memeriksa Bobby Nasution.
“Semuanya mesti disasar termasuk orang dekatnya Topan, jangan-jangan (uang) itu juga lari kepada gubernur Bobby Nasution yang sudah kenal dekat bahkan jauh menjadi gubernur. Jadi, orang-orang seperti Bobby Nasution juga mestinya disasar dan diperiksa apakah memang menikmati hasil korupsi yang dilakukan oleh Topan,” katanya kepada Media Indonesia pada Senin (30/6).
Herdiansyah menerka bahwa satu modus korupsi tersebut disebabkan karena adanya faktor relasi timbal balik dan kedekatan politik antara tersangka dan Gubernur Bobby. Ia juga melihat bahwa pola ini juga kerap kali menjadi penyebab pengadaan jalan banyak menjadi bancakan korupsi.
“Bisa jadi misalnya kedekatan ini membangun relasi, termasuk dalam urusan hasil korupsi yang dihasilkan oleh kepala dinas ini,” ujar Herdiansyah.
Herdiansyah juga menyoroti penempatan para kepala dinas oleh kepala daerah hanya karena bermodalkan kedekatan, bukan melalui sistem meritokrasi. Sebab, proses relasi timbal balik ini justru membuka ruang terjadinya praktik tindak pidana korupsi.
“Jika penempatan Topan sebagai kepala dinas lebih didasari oleh relasi kedekatan di antara keduanya, bukan semata karena kompetensinya, ini kan, bahayanya. Jadi, pemilihan kepala-kepala dinas hanya karena didasari oleh relasi pertemanan, ini yang justru memberikan ruang korupsi itu,” tukasnya.
Selain itu, Herdiansyah menilai bahwa korupsi pembangunan jalan selama ini masih kerap kali terjadi sebab salah satu lumbung lalu lintas terkait keluar masuknya uang dengan jumlah yang cukup besar, berasl dari sektor infrastruktur.
“Jadi logika korupsi selama ini bahwa korupsi terjadi atau episentrum korupsi itu terjadi di tempat di mana uang itu beredar. Dan salah satunya adalah di sektor infrastruktur ini,” imbuhnya.
Menurut Herdiansyah, peningkatan pengawasan dalam pembangunan jalan sangat penting untuk mencegah korupsi. Korupsi dalam proyek infrastruktur, termasuk jalan tol, dapat menyebabkan kerugian keuangan negara yang signifikan, keterlambatan proyek, dan penurunan kualitas infrastruktur.
“Jadi kalau kemudian proses dari hulu ke hilir juga tidak bisa diawasi dengan baik, bahkan relasinya dibangun karena penempatan orang-orang di sana atas dasar tukar-menukar dan menjual-beli jabatan, maka hilirnya juga akan pasti bermasalah. Itu yang kerap kali terjadi selama ini,” ujarnya.
Di samping proyek pembangunan jalan tidak pernah absen dari agenda pembangunan nasional-daerah. Ia menyebut bahwa modus korupsi dalam pembangunan jalan akan berdampak signifikan pada kualitas pembangunan.
“Modusnya sederhana soal jatah preman, jadi diatur ada semacam penentuan lelang yang didasari oleh pemilihan secara subjektif. Jadi hasil sudah ketahuan sebelum proses. Jadi lelang dan sebagainya modus-modus semacam ini kerap kali masih ditemukan di dalam korupsi infrastruktur,” katanya.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Kamis (26/6/2025) malam di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara. Dari OTT itu, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek infrastruktur jalan, salah satunya Topan Obaja Putra Ginting yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumatra Utara.
Meskipun kasus ini masih dalam tahap pengungkapan awal, KPK menduga kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Saat ini, KPK tengah berfokus melakukan penyidikan dengan prinsip follow the money (mengikuti aliran uang).
KPK juga akan membuka peluang untuk memanggil Bobby Nasution jika ditemukan dugaan aliran uang tersebut. (DevP-3)
Penangkapan dan penahanan terhadap Nurhadi dilakukan KPK pada Minggu (29/6) dini hari.
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengancam akan menggugat praperadilan KPK jika tidak memanggil Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
Lakso meminta KPK tidak pandang bulu dalam penanganan kasus ini. Semua pihak diharap disikat, jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berpendapat, proyek pembangunan jalan selama ini memang menjadi ladang untuk dikorupsi.
Asep mengatakan, hitungan kasar itu didapat dari perjanjian komitmen fee sebesar 10 sampai 20 persen tiap proyek yang dikerjakan. Nilai total proyek menyentuh Rp231,8 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved